CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Kementerian Luar Negeri RI
mengecam keras perintangan pengantaran bantuan kemanusiaan dari masyarakat
internasional, termasuk Indonesia, untuk masyarakat Palestina di Jalur Gaza yang
dilakukan oleh warga Israel.
“Indonesia mengutuk keras blokade dan perusakan yang
dilakukan warga sipil Israel terhadap bantuan kemanusiaan dari masyarakat
internasional bagi warga Gaza,” demikian pernyataan Kemlu RI melalui media
sosialnya, Kamis (16/5).
Kemlu RI menyatakan bahwa leluasanya ekstremis Israel
memblokade dan menghancurkan bantuan kemanusiaan tersebut mencerminkan posisi
Israel yang tidak menghendaki masuknya bantuan ke Jalur Gaza dengan menghalang-halangi
penyalurannya.
“Tindakan tersebut seharusnya ditindak dengan tegas dan
dipastikan tidak terulang lagi,” demikian Kemlu RI.
Mengingat pentingnya bantuan kemanusiaan terhadap
keselamatan rakyat Palestina, Kemlu RI mendesak Dewan Keamanan Perserikatan
Bangsa-Bangsa (DK PBB) menuntut jaminan dari Israel bagi kelancaran pengantaran
bantuan ke Jalur Gaza.
Hal tersebut amat penting demi mencegah bencana kemanusiaan
di Jalur Gaza semakin memburuk di tengah agresi Israel yang tidak kunjung berhenti,
demikian Kemlu RI.
Kelompok ekstremis sayap kanan Israel pada Senin kembali
memblokir truk bantuan di persimpangan Tarqumiya dan menghancurkan bantuan
kemanusiaan yang sangat dibutuhkan masyarakat Gaza.
Dalam video yang beredar di media sosial, para ekstremis
terlihat melempar dan menginjak satu per satu kardus dan kemasan bantuan
makanan yang dijatuhkan dari truk pengantar bantuan yang mereka tahan.
Tampak dalam video tersebut salah satu makanan yang dirusak
ekstremis adalah produk mi instan asal Indonesia.
Agresi Israel ke Jalur Gaza sejak 7 Oktober 2023 telah
menewaskan lebih dari 35.100 warga sipil, yang sebagian besar merupakan wanita
dan anak-anak.
Menurut PBB, serangan Israel itu menyebabkan 85 persen
penduduk Gaza terusir dari tempat tinggalnya, 60 persen infrastruktur di Gaza
rusak dan hancur, serta menyebabkan kelangkaan makanan, air bersih, dan
obat-obatan yang parah.
Meski mendapat tekanan internasional, pemerintah Israel
sangat membatasi masuknya bantuan kemanusiaan ke Gaza, sehingga menyebabkan
ratusan ribu warga sipil terancam kelaparan akut.