CELEBESMEDIA.ID, Makassar – Nurdin Abdullah angkat bicara
terkait dirinya yang dilaporkan Timses Prabowo Subianto-Sandiaga Uno (PAS) 08 ke
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulsel.
Nurdin Abdullah sebelumnya dilaporkan ke Bawaslu oleh
Panglima Relawan PAS 08 Sulsel, Ryan Latief, pada 11 Januari lalu. NA
dilaporkan terkait penyalahgunaan wewenang sebagai Gubernur Sulsel yang
terang-terangan memihak kepada pasangan calon Presiden RI, Joko Widodo.
Menanggapi hal ini, mantan Bupati Bantaeng yang ditemui di
rumah jabatan Gubernur Sulsel, Jalan Jenderal Sudirman, Selasa (15/1/2019)
kemarin, mengatakan dengan tegas jika dirinya merasa tidak melakukan
pelanggaran seperti halnya yang dituduhkan.
“Kampanye politik yang saya ikuti itu di luar dari kegiatan
kedinasan dan pelaksanaannya di hari libur,” kata NA.
Ia menambahkan, segala yang ia lakukan yang berhubungan
dengan kampanye ataupun kegiatan politik semuanya telah dilaporkan ke Panitia
pengawas pemilu (Panwaslu) dan telah mendapat persetujuan penuh.
Sementara itu, laporan tim relawan PAS 08 masih ditangani di
Bawaslu. Pihak Bawaslu masih perlu membicarakan terkait penindaklanjutannya
kepada Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Sentra Gakkumdu).