CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Polemik surat keputusan mutasi
dan pengangkatan 193 pejabat Eselon III dan IV yang kemudian dianulir dan dibatalkan mengundang
reaksi dari sejumlah fraksi di DPRD Provinsi Sulsel. Salah satunya politisi
dari Fraksi NasDem, M Rajab.
M Rajab yang juga merupakan Wakil Ketua Komisi E DPRD Sulsel
menyebut, pembatalan SK pengangkatan
pejabat merupakan peristiwa administrasi pemerintahan yang sangat memalukan. Di
mana pengangkatan jabatan Eselon III dan IV yang tidak sesuai dengan
prosedur dan mekanisme aturan kewenangan yang dilakukan Wakil Gubernur Sulsel, lalu
kemudian dibatalkan oleh Gubernur Sulsel.
Hal Ini menunjukan ada sesuatu yang salah dalam pemerintahan
di Provinsi Sulsel. Tak hanya itu, pembatalan ini juga menunjukan adanya
miskomunikasi dan disharmonisasi di lingkup Pemerintah Provinsi, yang pada
akhirnya memberikan dampak yang buruk di pemerintahan.
“DPRD Sulsel telah melakukan konsulidasi untuk mengajukan
hak angket, dimana dalam hal ini sudah ada 90 persen fraksi yang menyetujui,”
kata Rajab.
Hak angket sendiri diajukan untuk meminta pertanggung
jawaban Pemprov Sulsel terhadap permasalahan yang terjadi saat ini. Salah
satunya,mempertanyakan terkait alasan dilakukan pengangkatan yang bukan
kewenangan dari Wakil Gubernur Sulsel.