CELEBESMEDIA.ID, Selayar - Bidang Humas Dinas Komunikasi dan
Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kepulauan Selayar kerjasama USAID ERAT
menggelar sosialisasi Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional –
Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR) di Desa Bontosunggu,
Kecamatan Bontoharu, Kamis (10/10/2024).
Sosialisasi tersebut digelar dalam Literasi dan Inklusif
Keuangan yang gelar oleh Bank Sulselbar Cabang Kepulauan Selayar kepada ratusan
peserta yang terdiri dari para pelaku UMKM dan nelayan di desa setempat.
Kabid Humas, Andi Sandra Esty Abriany selaku narasumber
menyampaikan sosialisasi SP4N LAPOR ini untuk mengenalkan kepada aparat desa
dan masyarakat adanya aplikasi resmi pengelolaan pengaduan pelayanan publik.
"Dengan adanya Aplikasi SPAN LAPOR diharapkan
masyarakat tidak lagi menggunakan sarana media sosial untuk menyampaikan
laporan, kritikan atau masukan kepada pemerintah," ucapnya.
Kabid Hunas menambahkan, pelaporan masyarakat melalui SP4N
LAPOR! dijamin akan langsung ditanggapi oleh pihak terkait atau instansi
berwenang, "sangat jauh berbeda jika pelaporan itu disampaikan melalui
media sosial, penanganannya bisa saja tidak sampai ke pihak yang dituju,k"
tambahya.
Penerapan sistem SP4N LAPOR! tentunya ini merupakan komitmen
pemerintah dareah dalam memberikan ruang dan menjamin hak seluruh
masyarakat untuk berkontribusi terhadap
penyelenggaraan pemerintahan dan mendapatkan pelayanan publik yang berkualitas
dan transparan.
Pelaporan masyarakat melalui SP4N LAPOR! ini akan terkoneksi
langsung dengan Pemerintah Pusat dalam hal ini Kementerian Pendayagunaan
Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PAN-RB).
Andi Esty berharap pasca sosialisasi ini warga desa Bontosunggu
akan termotivasi untuk mengambil peran dan lebih aktif berpartisipasi dalam
menggunakan SP4N Lapor.
Fasilitator USAID ERAT Baharuddin Pasolong menambahkan
Sistem SP4N LAPOR! memungkinkan warga
untuk melaporkan berbagai permasalahan dalam penyelenggaran pemeritahan.
"Masyarakat tidak hanya dapat melaporkan masalah yang
mereka hadapi dan temui tetapi juga memantau perkembangan penanganan laporannya
secara langsung" jelasnya
Selain sebagai layanan aduan, SP4N LAPOR! ini juga berfungsi
untuk meningkatkan partisipasi publik atau masyarakat dalam pengambilan
kebijakan, karena sistem ini selain sebagai saluran untuk mengadu persoalan
layanan publik, warga juga bisa memberikan usulan atau aspirasi.
Dalam kesempatan ini, dibuka sesi diskusi dan paparan secara teknis tata cara pelaporan menggunakan
Aplikasi SP4N LAPOR!.