ICJ Perintahkan Israel Setop Genosida, MUI: Tegakkan Hukum Internasional - Celebesmedia

ICJ Perintahkan Israel Setop Genosida, MUI: Tegakkan Hukum Internasional

Rini - 28 January 2024 10:01 WIB

CELEBESMEDIA.ID, Makassar - International Court of Justice (ICJ) telah mengetuk palu terkait gugatan kasus genosida oleh Israel yang diajukan Afrika Selatan. ICJ memutuskan Israel harus menghentikan genosida di Gaza. 

Menanggapi putusan ICJ tersebut, Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional Prof Sudarnoto Abdul Hakim mengatakan putusan Mahkamah Internasional (International Court of Justice) terkait gugatan Afrika Selatan adalah langkah awal yang sangat penting secara hukum internasional.

Ia pun meminta masyarakat global harus menegakkan hukum internasional dan tunduk pada putusan itu.

Jangan ada lagi pengkhianatan dan mempermainkan keputusan penting tingkat internasional itu. 

“Kepada negara-negara Barat yang selama ini menggaungkan demokrasi dan HAM, saya serukan agar hentikan kemunafikan yang selama ini telah ditunjukkan secara kasat mata tanpa rasa malu. Kembalilah ke jalan yang benar yaitu jalan yang menghormati nilai-nilai kemuliaan universal; yang menghentikan seluruh bentuk diskriminasi, rasisme, rasialisme dan supremasisme. Junjung dan lindungi kemanusiaan, kedaulatan, perdamaian dan kesejahteraan, dan tegakkan hukum internasional,” kata Prof Sudarnoto Abdul Hakim dalam keterangan MUI mengutip Antara, Ahad (28/1).

Ia mengapresiasi dan berterimakaskih  kepada Afrika Selatan yang telah memgambil langkah berani  menyampaikan gugatan kasus genosida Israel terhadap warga Palestina di ICJ.

“Afrika Selatan melakukan langkah hukum secara total untuk memperlihatkan dan menegaskan bahwa supremasi hukum internasional harus ditegakkan. Bersyukur, banyak kalangan negara dan civil society memberikan dukungan terhadap langkah Afrika Selat," katanya.

“Melalui Afrika Selatan, masyarakat dunia dan juga negara-negara pembela kemanusiaan dan kemerdekaan memperoleh energi dan momentum penting untuk secara terus menerus melakukan tekanan publik melalui berbagai saluran antara lain boikot, blokade, tekanan politik dan diplomasi,” lanjut Prof Sudarnoto.

Ia menyerukan kepada semua pihak untuk secara terus menerus mengawal keputusan ICJ ini agar bisa diterapkan secara efektif sehingga Palestina memperoleh perlindungan maksimal.

“Tidak ada korban lagi sebagai akibat pembunuhan massal yang dilakukan Israel. Pascakeputusan kemarin, semua pihak perlu kepastian bahwa semua butir keputusan ICJ benar-benar dipatuhi oleh Israel,” kata dia.


Tag