CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Tim Resmob Direskrikum Polda Sulsel berhasil mengamankan pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) spesialis kantor Pos.
Kedua pelaku yang membobol kantor POS Kabupaten Sinjai dan Wajo itu dibekuk tim Resmob di Desa Sampoang, Kecamatan Kalukkuang, Mamuju, Sulawesi Barat, Jumat (23/12/2022).
Pelaku Yacob Sambo (54) dan Burhanuddin (42) yang diamankan sempat memberontak saat diminta menunjukkan barang bukti. Polisi pun melumpuhkan keduanya dengan tembakan di kaki.
Dari interogasi polisi, para pelaku mengaku sudah melakukan aksinya dua kali. Pertama membobol kantor Pos Sinjai pada awal November lalu, dan menggondol sejumlah paket yang belum dikirim serta uang senilai Rp30 juta.
Kedua di kantor Pos Wajo pada awal Desember. Di TKP ini, pelaku membawa kabur uang Rp454 juta lebih dan materai senilai Rp60 juta.
"Dalam melakukan aksinya para pelaku masuk ke dalam kantor Pos dengan cara merusak gembok dan pintu kemudian merusak CCTV kantor Pos," ujar Kanit Resmob Polda Sulsel, Kompol Dharma Negara dalam keterangan terulisnya, Sabtu (24/12).
Selain kedua pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa 1 mobil, senapan angin, gergaji besi, obeng, 6 hp, tv, kulkas, mesin cuci, dan 3.500 lembar materai Rp10 ribu.
"Dari hasil pencurian itu pelaku Yacob menerangkan bahwa selain membeli satu unit mobil dia juga membeli barang elektonik serta melakukan pelunasan atas sebidang tanah perkebunan di Kabupaten Parigi, Provinsi Sulawesi Tenggara," lanjutnya.
Selanjutnya tersangka dan barang bukti diserahkan ke Polres Sinjai untuk penyidikan dan proses hukum lebih lanjut.