SATU lagi bendungan atau dam yang akan diresmikan Presiden Jokowi di Sulawesi Selatan, Selasa (23/11/2021). Namanya Bendungan Karalloe di Kabupaten Jeneponto.
Kehadiran sebuah dam selalu membesut harapan akan kondisi yang lebih baik. Itu karena dam multifungsi. Konservasi air, irigasi, pengendali banjir, energi listrik, budidaya perikanan, pariwisata, sampai air minum, antara lain gunanya.
Karalloe dibangun selama delapan tahun. Tersendat antara lain karena pembebasan lahan. Biayanya satu triliun rupiah lebih.
Mahal? Tidak soal. Bukankah tugas pemerintah, antara lain membangun infrastruktur untuk kesejahteraan rakyatnya, walaupun infrastruktur tersebut dalam jangka panjang sekalipun belum tentu memberikan manfaat finansial kepada negara. Itu titah John Adam Smith, filsuf pelopor ekonomi modern dan penulis buku The Wealth of Nations.
Menurut laporan media lokal, Karalloe berkapasitas tampung 40,5 juta meter kubik. Mampu mengairi 7000 hektar sawah irigasi. Dapat mengendalikan banjir 49% dari luas paparan limpahan air di Jeneponto itu. Bisa juga membangkitkan listrik sebesar 4,5 mega watt.
Dengan jaringan irigasinya, Karalloe diperkirakan mampu mendongkrak produksi pertanian Jeneponto sebanyak 43 ribu ton per tahun. Asumsinya produksi rata-rata 5,67 ton per hektar. Produksi padi Jeneponto tahun ini diperkirakan mencapai 157 ribu ton. Belum memperhitungkan efektivitas irigasi Karalloe.
Semua itu baru hitungan di atas kertas. Persoalan lain bangsa ini adalah kelemahan dalam mengoptimalkan sumber daya yang dimiliki. Apalagi sebuah dam atau bendungan hanyalah bangunan antara. Ia berfungsi efektif atau malfungsi, sangat tergantung pada hulunya yang harus terjaga secara lestari dan berkelanjutan. Itu berarti kita bicara soal hutan di hulu (rain forest).
Dam dibangun dan "milik" Kementerian PU, kelak dimanfaatkan Kementerian Pertanian, Kementerian Pariwisata, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Pemerintah Kabupaten. Sementara hutan di hulu sumber air bendungan, "milik" dan tanggung jawab Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup.
Di sini problem sering kisruh bagai benang kusut. Komunikasi dan koordinasi komprehensif antar instansi negara itu dalam manajemen sebuah bendungan sering lemah syahwat. Tidak melahirkan kajian komprehensif. Bahkan sejak dari perencanaan.
Saya suka paradigma pembiayaan negara dalam pembangunan yang diterapkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Setiap satu rupiah belanja uang negara, harus diperhitungkan secara cermat, bukan saja output-nya, tetapi juga jauh lebih merekap outcome-nya.
Output sebuah dam antara lain peningkatan produktivitas dan total produksi, misalnya untuk pertanian. Outcome-nya adalah peningkatan kesejahteraan petani. Apa artinya produksi dan poduktivitas pertanian meningkat, tetapi kesejahteraan petani melorot.
Wah mengapa bisa? Ya bisa. Contoh petani di Sulawesi Selatan ini. Produksi pertanian pangan terus meningkat. Bahkan sudah sejak lama Sulsel menjadi penyangga pangan nasional. Pemerintah bangga dengan itu.
Tetapi coba telusuri data serial Badan Pusat Statistik (BPS), lembaga negara yang kridibel yang datanya dirujuk pula oleh negara. Dalam penelurusan saya, sudah dua tahun lamanya, Nilai Tukar Petani (NTP) di Sulsel selalu di bawah angka 100.
NTP adalah salah satu parameter untuk mengukur daya beli petani. Daya beli adalah indikator kesejahteraan. Jika NTP di bawah 100, itu berarti usaha pertanian petani tekor.
Sebabnya, indeks harga yang diterima petani dari menjual hasil produksinya, lebih rendah dari indeks harga yang dikeluarkan petani dalam mendapatkan barang dan jasa untuk berproduksi termasuk konsumsinya.
Kasihan kan petani Sulsel...! Mereka merana di tengah predikat lumbung pangan. Menyedihkan di bawah kebanggan dan kebahagian pemerintah sebagai daerah penyangga pangan nasional.
Ini pekerjaan besar bagi pemerintah provinsi dan kabupaten, bersama para anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Jangan membisu dalam kencangnya isak tangis petani. Bersuaralah lantang selantang-lantangnya walau dalam kebisuan petani. Suara lantang itu pasti akan menambah kehormatan para anggota dewan yang terhormat.