CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Korea Utara dilaporkan diterjang gelombang panas sejak Rabu (21/7/2021).
Masyarakat Korea Utara berlalu-lalang di jalanan utama Pyongyang yang terik dengan payung dan kipas angin genggam.
Beberapa orang mendinginkan diri dengan memakan semangkuk es serut yang bertoping manis, sebuah makanan penutup tradisional musim panas, seperti yang dilansir dari AFP pada Kamis (22/7/2021).
AFP melaporkan bahwa temperatur di Ibu Kota Korut, Pyongyang, juga lebih tinggi dari rata-rata suhu harian, yaitu mencapai 35 derajat Celsius.
Sementara stasiun televisi nasional Korea Utara melaporkan bahwa suhu udara di sejumlah daerah mencapai 38 derajat Celsius akibat gelombang panas tersebut.
Pada surat kabar pemerintah Korut, Rodong Sinmun, pun melansir peringatan agar warga waspada akan dampak gelombang panas tersebut terhadap kesehatan.
"Pejabat dan para pekerja di lapangan dan seluruh kawasan di negara ini harus menyebar kampanye untuk menghindari kekacauan akibat gelombang panas dan kekeringan parah ini," demikian pernyataan di Rodong Sinmun.
Pernyataan pemerintah itu juga menegaskan bahwa para pejabat Kementerian Kehutanan harus mewaspadai kebakaran hutan.
Gelombang panas sendiri merujuk kepada cuaca panas yang tidak biasa. Umumnya, suhu yang tinggi ini berlangsung sekurang-kurangnya lima hari berturut-turut atau lebih. Kondisi tersebut juga disertai kelembapan udara yang tinggi.
Gelombang panas bisa menyebabkan heat exhaustion, sebuah kondisi ketika suhu tubuh naik antara 37-40 derajat Celsius. Gejala yang ditimbulkan bermacam-macam, seperti mual, pusing, sakit kepala, kelelahan, lemas, dan keringat berlebih. Paparan udara dan cuaca yang sangat panas juga bisa menimbulkan sejumlah risiko bagi kulit.