CELEBESMEDIA.ID, Makassar – Kurang dari 24 jam, Afandi alias
Fandi (19) yang merupaka pelaku
penikaman mahasiswi di Hotel Asia, Jalan Pengayoman, Makassar, dimankan Resmob
Polsek Panakukang bersama Jatanras Polrestabes Makassar yang diback-up Timsus
Polda Sulsel, Fandy diamankan dini hari tadi, Rabu (21/11/2018) sekitar pukul
01.00 Wita.
Sebelumnya dikabarkan, pelaku menikam korbannya, RAA (23), sebanyak
8 kali di bagian punggung, kemarin sore. Peristiwa itu terjadi di kamar nomor 222 Hotel Asia. Selain menikam,
pelaku yang sehari-hari bekerja sebagai tukang bentor itu juga merampas HP
milik korban.
Setelah memeriksa CCTV di Hotel Asia, diketahui pelaku
bersembunyi di rumahnya di Jalan Sungai Walanai dan berhasil diamankan.
Personil lalu melakukan pengembangan untuk mencari barang bukti HP korban yang diambilnya.
Saat itu, pelaku sempat mengelabui petugas dengan
menunjukkan tempat kosong serta berusaha kabur dengan cara mendorong petugas.
Ia pun dilumpuhkan dengan timah panas dan mengenai kakinya sebanyak dua kali.
Pelaku kemudian dibawa ke RS Bhayangkara untuk mendapat
perawatan media dan selanjutnya dibawa ke Mako Polsek Panakukang untuk guna
dilakukan proses penyidikan lebih lanjut
Personil juga mengamankan barang bukti berupa baju yang
dipakai pelaku saat melakukan aksinya, satu buah badik, 1 dos kondom merek
Sutra, HP Xiaomi milik korban, 1 unit tablet merek Advance, dan tas.