CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Wakil Bupati Kepulauan Selayar
H. Saiful Arif, SH. menyerahkan Laporan Keuangan (Anaudited) Pemerintah Daerah Tahun
Anggaran 2022 kepada Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi
Sulawesi Selatan di Aula BPK RI Perwakilan Sulsel, Jumat (17/3/2023).
Laporan Keuangan tersebut diterima langsung oleh Kepala BPK
Perwakilan Sulawesi Selatan Amin Adab Bangun.
Tampak hadir juga sejumlah pejabat Pemerintah Kabupaten
Kepulauan Selayar diantaranya Sekda Drs. Mesdiyono, M. Ec. Dev; Inspektur
Kabupaten, Ar. Krg. Magassing, SH. MH; bersama sejumlah pegawai Inspektorat dan
Badan Keuangan Kabupaten Kepulauan Selayar.
Penyerahan Laporan Keuangan ini diawali dengan
penandatanganan berita acara serah terima laporan Keuangan Pemkab Selayar, yang
sebelumnya telah terlebih dahulu direview oleh Inspektorat.
Wakil Bupati berharap penghargaan dengan predikat Wajar
Tanpa Pengecualian (WTP) yang pernah diraih selama tujuh kali berturut-turut dapat
dipertahankan kembali.
"Kita sudah WTP tujuh kali tanpa jeda dan itu wajib
kita pertahankan. Ini adalah salah satu tahapan dari sekian banyak tahapan. Oleh
karena itu patut disadari oleh semua teman bahwa WTP itu bukan hasil kerja
Bupati dan Wakil Bupati saja atau Sekda dan Badan Keuangan serta Inspektorat
saja, tetapi hasil kerja bersama dalam bentuk sinergitas, kolaborasi,"
ucap Wakil Bupati Kepulauan Selayar.
Wabup juga mengucapkan terima kasih kepada BPK atas segala
arahan dan bimbingannya selama ini.
“Olehnya itu, saya meminta kepada semua teman-teman untuk
lebih pro aktif untuk mendukung itu. Hasil kerja tim di backup sepenuhnya,
jangan dicicil sekaligus diberikan kepada BPK dengan tetap menjaga integritas
dan independensi karena jika itu rusak maka rusaklah segala-galanya,"
pungkas Saiful Arif.