CELEBESMEDIA.ID, Jakarta - Plt Ketua PSSI, Joko Driyono
(Jokdri) ditetapkan sebagai tersangka kasus pengaturan skor oleh Satgas Anti
Mafia Bola, Jumat malam (15/2/2019). Jokdri jadi tersangka perusakan barang
bukti pengaturan skor.
Atas hal tersebut, anggota Exco PSSI, Yoyok Sukawi,
menegaskan perlu diadakan rapat darurat Exco PSSI terkait status Joko Driyono
setelah resmi jadi tersangka.
"Kalau memang kabar itu benar, saya akan segera
mengusulkan adanya emergency meeting. PSSI juga belum mendapatkan info dari
Polda," ungkap Yoyok Sukawi seperti dilansir dari bola.com.
Sebelumnya, kediaman dan kantor Jokdri di Apartemen Rasuna
digeledah oleh Satgas Antimafia Bola. Dalam penggeledahan, satgas menyita
banyak barang bukti, termasuk dokumen PSSI hingga bukti transfer dana, Kamis
(14/2/2019).
Tim gabungan Satgas Antimafia Bola menyita sejumlah barang
dan dokumen berupa sebuah laptop merek Apple warna silver beserta charger, iPad
merek Apple warna silver beserta charger, dan dokumen-dokumen terkait
pertandingan.
Selain itu, tim gabungan juga menyita buku
tabungan dan kartu kredit, uang tunai, empat buah bukti transfer, tiga buah
handphone warna hitam, enam buah handphone, satu bundel dokumen PSSI dan satu
buku catatan warna hitam, satu buku kecil, dua buah flash disk, satu bundel
surat, dua lembar cek kwitansi, satu bundel dokumen dan satu tablet merek Sony
warna hitam.