Pemuda 19 Tahun Ini Bobol Rumah di Jalan Cenderawasih - Celebesmedia

Pemuda 19 Tahun Ini Bobol Rumah di Jalan Cenderawasih

Asyharuddin Arbab - 15 November 2018 09:22 WIB

CELEBESMEDIA.ID, Makassar – Anggota Timsus Polda Sulsel yang dipimpin Panit II Timsus Polda Sulsel, Aiptu Iqbal Kosman, bersama Unit Resmob Polsek Tamalate menangkap pelaku dengan pemberatan (curat), Muhammad Arfah (19), di kediamannya, jalan Dangko, Kecamatan Tamalate, Makassar, Kamis (15/11/2018) dini hari tadi, pukul 02.00 Wita.

Buruh bangunan itu diamankan berdasarkan laporan polisi: STPL/1219/X/2018/Restabes Makassar/Sek Tamalate. Saat diinterogasi, pelaku mengaku telah melakukan pencurian di sebuah rumah di Jl Cendrawasih. Dalam aksinya ini, pelaku membawa kabut 1 unit HP merek Xiaomi, uang sebesar Rp 1.500.000, dan emas 5 gram.

Ppolisi mengamankan barang bukti berupa satu unit HP merk Xiaomi, dan satu unit sepeda motor yang digunakan saat beraksi. Pemuda berkumis ini kemudian diserahkan ke Polsek Tamalate untuk dilakukan penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut.(*)

Tag