CELEBESMEDIA.ID, Luwu - Sebanyak 360 orang guru menerima
Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja
(PPPK) Kabupaten Luwu. SK diserahkan secara simbolis oleh Bupati Luwu, Dr Drs H
Basmin Mattayang MPd di halaman rumah jabatan Bupati, Kelurahan Pammanu,
Kecamatan Belopa Utara, Jumat (12/8/2022) siang.
Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan ucapan selamat dan
mengingatkan agar para guru yang menerima SK untuk memperbaiki niat dalam
memulai setiap pekerjaan.
“Alhamdulillah, atas segala nikmat dan karunia dari Allah
SWT, saudara sekalian bisa menerima SK Pengangkatan PPPK hari ini, selamat.
Saya berharap saudara-saudara bisa mengawali niat sebagai abdi negara untuk
memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” kata H Basmin Mattayang.
Sebagai seorang abdi negara sekaligus abdi masyarakat,
pegawai harus memperlihatkan sikap yang humanis, ramah dan bertutur kata yang
baik.
“Sebagai pelayan publik, kita harus memperlihatkan sikap
yang humanis, mampu menempatkan diri dalam lingkungan kerja, harus bertutur
kata yang baik serta murah senyum. Jangan sekali-kali memperlihatkan perilaku
yang kurang baik, bersikap sombong dan angkuh dihadapan masyarakat yang
membutuhkan pelayana,” tekan H Basmin Mattayang.
Apalagi didalam menghadapi perkembangan jaman, Sistem
Pendidikan di Indonesia telah mengalami perubahan. Menurut Bupati, guru-guru
saat ini bukan hanya diharapkan mampu mendidik siswanya di sekolah, tetapi juga
diharapkan mampu berkomunikasi dengan para orangtua siswa dalam memberikan
pendidikan informal bagi anak-anak mereka di rumah.
“Bekerjalah dengan baik semoga suatu saat PPPK bisa menjadi
seorang pejabat, pemerintah saat ini sementera menggodok regulasinya,” ujar H
Basmin Mattayang yang turut diaminkan oleh para undangan.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Kabupaten Luwu, H Andi Muhammad
Ahkam Basmin menjelaskan peserta yang menerima SK Pengangkatan adalah formasi
PPPK Guru Tahap I dan Tahap II Formasi Tahun 2021 dan pejabat fungsional
lingkup Pemkab Luwu.
“Perlu kami sampaikan, pada tahun 2021, Pemerintah Kabupaten
Luwu membuka seleksi PPPK formasi Guru sebanyak 421 formasi, seleksi
dilaksanakan sebanyak 2 tahapan. Pada tahap I, lulus sebanyak 217 Peserta dan
tahap II sebanyak 143 sehingga total sebanyak 360 dan sisanya 61 formasi lowong,”
jelas H Andi Muhammad Ahkam.
Diungkapkan oleh Ahkam, peserta yang menerima SK adalah
tenaga honorer yang telah lama mengabdi, bahkan beberapa diantaranya telah
mengabdi sejak tahun 1995.
“Hari ini adalah bukti kepedulian Pemerintah Kabupaten Luwu
terhadap tenaga honorer, dibukanya 421 formasi pada tahun 2021, benar-benar
telah memberikan kesempatan kepada honorer guru untuk diangkat menjadi ASN,” ungkapnya.
Tidak sampai disitu saja, sebagai bentuk perhatian
pemerintah daerah, BKPSDM membuat suatu inovasi dengan membuat aplikasi Sistem
Informasi Non ASN disingkat SINONA. “Ditengah rencana pemerintah pusat untuk
menghapus non ASN, BKPSDM segera mengambil langkah melakukan pemetaan non ASN
melalui SINONA sesuai surat edaran kementerian PANRB,” lanjutnya.
Selain SINONA, BKPSDM juga membuat inovasi dengan
meluncurkan Sistem Informasi Disiplin ASN (SIDIA). Melalui aplikasi SIDIA,
BKPSDM selaku organisasi yang mengurusi kepegawaian telah memiliki standar
pelaporan hukuman disiplin sehingga dapat menjadi langkah preventif dalam
penanganan disiplin ASN. Kedua Aplikasi ini dilaunching oleh Bupati Luwu
setelah penyerahan SK PPPK.