Jelang Lawan PSM, Persipura Disanksi Pengurangan Tiga Poin - Celebesmedia

Jelang Lawan PSM, Persipura Disanksi Pengurangan Tiga Poin

Bucek - 10 March 2022 08:16 WIB

CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Persipura mendapat sanksi dari Komite Disiplin PSSI jelang bentrok melawan PSM pada pekan ke-30 Liga 1 2021/22 di Stadion Kompyang Sujana, Kamis (10/3/2022) sore.

Persipura yang mangkir dari pertandingan melawan Madura United pada 21 Februari lalu, terkena sanksi berupa denda Rp250 juta, pengurangan tiga poin, serta kalah WO 0-3 dari Laskar Sapeh Kerrab.

Selain itu, hasil sidang Komite Disiplin PSSI yang dirilis pada Selasa (8/3) lalu, juga menghukum manager Persipura, Arvydas Ridwan Madubun. Ia dianggap berperan aktif mengajurkan timnya tidak hadir di lapangan.

Laga Persipura vs Madura United yang sejatinya digelar di Stadion Kapten I Wayan Dipta, Selasa (21/2), urung dilaksanakan karena Tim Mutiara Hitam tidak hadir di lapangan.

Kasus Persipura Jayapura yang tidak datang ke Stadion Kapten I Wayan Dipta (21/2) melawan Madura United FC kini sudah ditangan Komite Disiplin (Komdis) PSSI. Sekjen PSSI Yunus Nusi pun membenarkan hal itu.

Persipura sebelumnya mengirim surat permohonan tertanggal 20 Februari 2022. Isi surat itu menjelaskan, Persipura tidak bisa bertanding seusai hasil tes PCR yang dilakukan pada 20 Februari 2022 menunjukkan 9 yang positif (3 ofisial dan 6 pemain).

Operator kompetisi, PT Liga Indonesia Baru (LIB) kemudian bergerak cepat. Mereka melakukan tes ulang. Hasilnya, sesuai dengan surat yang dikirimkan LIB dengan nomor 100/LIB-KOM/II/2022 menyebutkan, hasil negatif mencapai 21 pemain dan 7 ofisial. Sedangkan hasil positif 6 pemain, 3 ofisial.

Ini berbeda dengan klaim Ketua Umum Persipura Jayapura Benhur Tomi Mano yang mengatakan pemain yang tersisa hanya 11 pemain.

Dengan begitu, dalam surat yang dikirimkan LIB ke manajemen Persipura pada 21 Februari 2022, dijelaskan didapati pemain yang negatif berjumlah lebih dari 14 orang sehingga tidak memenuhi unsur Pasal 52 ayat 7 Regulasi BRI Liga 1 - 2021/2022 dan tidak perlu diadakan emergency meeting.

Tag