Subsidi Listrik Diperpanjang hingga Desember, Begini Cara Dapatkan Diskon - Celebesmedia

Subsidi Listrik Diperpanjang hingga Desember, Begini Cara Dapatkan Diskon

Rini - 08 August 2021 11:30 WIB

CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Pemerintah kembali memperpanjang Bantuan subsidi listrik bagi masyarakat kecil, industri, bisnis, dan sosial. Sebelumnya diberitakan jika subsidi listrik ini berlaku hingga September 2021.

Melalui akun Instagram resmi PT PLN (Persero) @pln_id, pemerintah hingga saat ini masih memberikan bantuan stimulus bantuan listrik kepada masyarakat yang ekonominya terdampak selama pandemi sampai Desember 2021.

Pemerintah memberikan anggaran tambahan sebesar Rp 1,91 triliun untuk memberikan diskon pada pelanggan PLN.

Diskon Subsidi Listrik yang diberikan yaitu:

- Diskon 50 persen untuk pelanggan dengan daya 450 VA

- Diskon 25 persen untuk pelanggan dengan daya 900 VA

Adapun cara mendapatkan diskon llistrik:

  • Untuk pelanggan PLN pascabayar, diskon 50 persen diterima saat pembayaran tagihan.
  • Sementara untuk pelanggan PLN prabayar, diskon 50 persen otomatis diterima saat pembelian token.
  • Sedangkan untuk rumah tangga bersubsidi pascabayar, diberikan diskon 25 persen dan diterima saat pembayaran rekening listrik.
  • Untuk pelanggan rumah tangga bersubsidi prabayar, diskon 25 persen otomatis diterima saat pembelian token.
  • Pembebasan biaya beban atau abonemen, serta pembebasan ketentuan rekening minimum sebesar 50 persen bagi pelanggan industri, bisnis, dan sosial.
  • Bagi pelanggan pascabayar, diskon diberikan dengan langsung memotong tagihan rekening listrik pelanggan.
  • Sementara itu, untuk pelanggan prabayar, diskon tarif listrik diberikan saat pembelian token listrik.

PLN juga membuka Saluran pengaduan secara online, yaitu melalui aplikasi PLN Mobile yang dapat diunduh melalui Playstore atau AppStore. 


Tag