CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Menteri Badan Usaha Milik Negara
(BUMN), Erick Thohir menjelaskan rencana pemerintah untuk menaikkan tarif listrik
bagi pelanggan golongan mampu di atas 3.000 volt ampere (VA).
"Hari ini bukan eranya lagi kita mensubsidi rakyat yang
mampu. Karena itu, mungkin listrik pun ke depan yang di atas 3.000 VA bisa saja
ada kebijakan tidak lagi disubsidi," kata Erick Thohir, Selasa (7/6/2022),
seperti diberitakan ANTARA.
Erick menyampaikan bahwa pemerintah tetap mementingkan
kondisi rakyat, di mana listrik masyarakat tidak mampu akan tetap ditanggung
oleh negara melalui pemberian subsidi.
Pada 2022, pemerintah menetapkan tambahan subsidi listrik
sebesar Rp3,1 triliun dari sebelumnya Rp56,5 triliun menjadi Rp59,6 triliun.
Selain itu, pemerintah juga menambah kompensasi listrik sebesar Rp21,4 triliun.
Pemerintah berencana menerapkan skema tarif adjustment pada
tahun ini sebagai strategi jangka pendek sektor ketenagalistrikan untuk
menghadapi kenaikan harga minyak dunia.
Kebijakan penyesuaian tarif listrik secara jangka pendek
diproyeksikan akan menghemat kompensasi subsidi sebesar Rp7-16 triliun.
Tarif adjusment adalah
mekanisme mengubah dan menetapkan turun naiknya besaran tarif listrik mengikuti
perubahan besarnya faktor ekonomi mikro agar tarif yang dikenakan kepada
konsumen mendekati Biaya Pokok Penyediaan Listrik (BPP).
Penyesuaian tarif itu untuk mempertahankan kelangsungan
pengusahaan penyediaan tenaga listrik, peningkatan mutu pelayanan kepada
konsumen, peningkatan elektrifikasi, dan mendorong subsidi listrik yang lebih
tepat sasaran akibat adanya perubahan kurs, harga minyak mentah Indonesia (ICP),
dan inflasi untuk pembiayaan penyediaan tenaga listrik termasuk bahan bakar.