CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan
Selayar melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM)
secara resmi telah mengeluarkan pengumuman Hasil Pendataan Non ASN Tahun 2022.
Pengumuman tersebut tertuang dalam Surat Pengumuman Nomor
800/1214/X/2022/BKPSDM tentang Uji Publik Pendataan Tenaga Non ASN di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar Tahun 2022, ditanda tangani
Serkretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Selayar tertanggal 3 Oktober 2022
Pada surat pengumuman tersebut BKPSDM merisil Rekapitulasi
hasil pendataan sebagai berikut : Jumlah Pegawai Non ASN sebanyak 4.167 Orang,
Jumlah Honorer THK II sebanyak 567 Orang. Selanjutnya Jumlah yang sudah
mengakhiri proses pendaftaran sebanyak 4.918
Orang, sementara jumlah yang belim mengakhiri proses pendaftaran sebanyak 266
Orang, dan Jumlah yang belum membuat akun sebanyak 171 Orang, jumlah
keseluruhan Tenaga Non ASN sebanyak 5.184 Orang.
Bagi tenaga Non ASN yang memenuhi kreteria namun belum
diusulkan dalam pendataan, dapat mengusulkan, mengkonfirmasi dan melengkapi
data dan riwayat hidup.
Usul pendataan dan atau konfirmasi hasil pendataan
sebagaimana dimaksud disampaikan melalui pengelola kepegawaian masing-masing
unit kerja untuk kemudian diteruskan secara resmi/tertulis ke BKPSDM paling
lambat apda 14 Oktober 2022.
Pengumuman tentang uji publik Pendataan Tenaga Non ASN dapat
diakses melalui link berikut :
http://bkd.kepulauanselayarkab.go.id/web/Pc1A0UkFVall6anVSTzVMVFlyMkdiQT09