Investasi Bosowa untuk Kesejahteraan Bersama

CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Berpuluh-puluh tahun PT. Bosowa Marga Nusantara (BMN) telah memberikan sumbangsih untuk masyarakat Sulsel, khususnya di Kota Makassar. Kehadiran Bosowa membawa angin segar terhadap peningkatan infrastruktur di Kota Makassar.

Sejak PT. Bosowa Marga Nusantara (BMN) berdiri hingga kini, perusahaan ini tidak pernah bersentuhan bisnis dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), termasuk APBD Kota Makassar.

Tahun 1996, PT Bosowa Marga Nusantara merupakan pemrakarsa pembangunan infratruktur Jalan Tol di Kota Makassar, menjadi jalan Tol Reformasi. Selanjutnya, PT. Bosowa Marga Nusantara berinvestasi Rp700 miliar pembangunan jalan Tol ke Bandara Sultan Hasanuddin. Kerjasama ini murni antara Pemerintah dan Swasta.

Bosowa Marga pun sudah bukan punya Bosowa sepenuhnya karena sudah status perusahaan terbuka (tbk) karena sahamnya dilepas ke publik.

Melihat kondisi mengkhawatirkannya pasokan listrik untuk masyarakat Sulsel, tahun 2006 PT Bosowa Energy membangun pembangkit listrik (power plant) untuk Sulsel. Kini masyarakat Sulsel telah memiliki 2x125 mega watt dan 2x135 mega watt untuk menjaga stabilitas pasokan listrik di Sulsel, termasuk Kota Makassar.

Jadi, kata Erwin, investasi yang dilakukan Bosowa, lebih besar manfaatnya bagi masyarakat secara keseluruhan. Pembangkit yang dibangun Bosowa dan memasok listrik ke sistem PLN untuk dinikmati seluruh kalangan dan golongan. Rumah tangga, usaha kecil, menengah, besar, semua menikmati.

Bosowa justru membeli listrik dengan harga lebih mahal dari PLN ketimbang Bosowa menjual listrik ke PLN. Itu karena Bosowa tidak bisa menggunakan listrik yang dihasilkannya sendiri. Harus beli dari PLN.

"Dijadikannya issue gugatan QNB sebagai alat politik salah satu kandidat cawalkot untuk menyerang cawalkot Appi-Rahman merupakan isu bodoh yang sangat keliru besar. Sebab, pertama, sejak Bosowa berdiri di Makassar, hingga kini, Bosowa tidak pernah menyentuh atau berbisnis APBD, termasuk Kota Makassar," ungkap Tim Pemenangan Appi-Rahman, Erwin Aksa, Senin (12/10/2020).

Dia menjelaskan, alasan kedua, gugatan QNB sejauh ini masih baru didaftarkan di Pengadilan Negeri Jakarta. Majelis Hakim saja belum ditentukan. Otomatis belum ada putusan hukum. Gugatan perdata ini sifatnya sengketa bisnis. Dan hal biasa dalam bisnis.

"Issue QNB, itu investasi di luar negeri yang jaminan adalah jaminan pribadi. Karena sudah masuk ranah hukum jadi biar pengadilan yang putuskan," Jelas Erwin Aksa.

Point utama yang ingin disampaikan Erwin Aksa bahwa janji-janji Kampanye App-Rahman sangat riil dan akan terbukti bila masyarakat memberikan kesempatan Appi-Rahman memimpin Makassar. Bosowa dalam hal ini konsisten tidak akan menyentuh bisnis APBD Kota Makassar.