Ini Syarat dan Tahapan Lelang Jabatan Sekprov Sulsel

Kepala Bidang Pengembangan Karir BKD Sulsel, Widyawati / foto: Nur Fitri

CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Pendaftaran untuk lelang jabatan Sekertaris Daerah Provinsi (Sekprov) Sulsel telah dibuka mulai kemarin, Senin (26/11/2018), hingga 10 Desember 2018.

Kepala Bidang Pengembangan Karir BKD Sulsel, Widyawati, menjelaskan, tahapan lelang jabatan ini sampai 28 Desember nanti. “Untuk pendaftaran sendiri kita buka sampai 10 Desember,” katanya.

Scara teknis, kata Wiwi-sapaan Widyawati, persyaratan yang harus dipenuhi para calon yakni berupa kelengkapan administrasi, seperti pas foto, SK kenaikan pangkat, SK jabatan baru, biodata lengkap, dan beberapa berkas lainnya. Pendaftaran lelang Sekprov dilaksanakan secara transparan.

“Panitia seleksi (pansel) dipilih orang-orang yang dinilai berkompeten dalam melakukan seleksi, seperti dari Kemendagri, dua orang kademisi, dua orang dari lembaga admistrasi negara, serta tokoh masyarakat.

Selanjutnya, blangko yang harus diisi bisa diunduh di website BKD. Berkas-berkas itu kemudian dialamatkan ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel yang berada di lantai 2 Kantor Gubernur Sulsel, bagian Panitia Seleksi Jabatan Pratama Tinggi (JPT).

Lebih jauh, Wiwi mengatakan, ada 12 tahap seleksi. Pendaftaran dan seleksi administrasi sampai 10 Desember. Kemudian pada 11 Desember 2018 akan diumumkan hasil seleksi. Kemudian dilanjutkan dengan tes kejiwaan dan bebas narkoba.