KPK Jemput Paksa Syahrul Yasin Limpo, NasDem: Kenapa Terburu-buru?

Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dijemput paksa KPK Kamis malam (12/10) - (foto by Antara)

CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjemput paksa mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL), Kamis (12/10/2023).

Syahrul menggunakan jaket hitam dan kemeja putih. Ia juga menggunakan topi hitam dan masker putih yang menutupi sebagaian wajahnya. 

Pantauan sejumlah awak media, Syahrul tiba di area Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan sekitar pukul 19.16 WIB.

Saat diturunkan dari atas mobil kedua tangan politisi NasDem ini dalam keadaan terborgol.

Seyogyanya SYL telah dijadwalkan dipanggil untuk pemeriksaan oleh penyidik KPK, Jumat (13/10/2023), besok. 

Bendahara Umum Partai NasDem Ahmad Sahroni mempertanyakan sikap terkesan terburu-buru KPK dalam menangkap mantan Mentan SYL.

"Pertanyaannya, ada apa dengan KPK? Kenapa mesti terburu-buru, tidak melalui proses dengan alasan yang kuat," ujar Sahroni mengutip Kompas.com, Kamis (12/10).

Sebelumnya diberitakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) sebagai tersangka dugaan korupsi berupa pemerasan dalam jabatan.

Penetapan tersangka SYL dikonfirmasi  Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat berbicara dengan awak media di Gedung Merah Putih KPK, Rabu sore.