Wabup Selayar Serahkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2023 ke DPRD
CELEBESSMEDIA.ID, Selayar - Wakil Bupati Kepulauan Selayar
H. Saiful Arif, SH menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda)
Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 kepada Dewan Perwakilan
Rakyar daerah (DPRD), Kamis (20/6/2023) malam.
Penyerahan Ranperda tersebut melalui Rapat Paripurna DPRD di
Ruang Paripurna DPRD Kepulauan Selayar Lt II, yang diterima oleh Wakil Ketua I
DPRD H. Andi Idris, S. Sos selaku
pimpinan Rapat mewakil Ketua DPRD Selayar.
Hadir para staf ahli Bupati para Asisten para Kepala OPD,
Para Kepala Bagian , Lurah dan camat. Sementara anggota dewan yang hadir dan
menandatangani daftar hadir sebanyak 14 orang dari 25 anggota dewan sehingga
rapat paripurna tersebut dinyatakan kuorum.
Bupati Kepulauan Selayar dalam sambutannya yang disampaikan
oleh Wabup Selayar Saiful Arif, sedikit menjelaskan tentang gambaran umum
pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2023, sebagai
objek pembahasan.
Anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten kepulauan,
selayar tahun anggaran 2023 ditetapkan dengan peraturan daerah nomor 11 tahun
2022 tentang APBD tahun anggaran 2023 dan dilakukan perubahan dengan peraturan
daerah nomor 5 tahun 2023 tentang perubahan APBD tahun anggaran 2023,” kata
Saiful Arif.
Merujuk pada penetapan APBD tahun anggaran 2023 wabub Saiful
Arif juga menyampaikan pelaksanaan APBD atau perhitungan APBD tahun anggaran
2023.
Dalam kesempatan itu, Wabub Saiful Arif juga menyampaikan
hasil pemeriksaan BPK tahun ini atas laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD)
Kabupaten Kepulauan Selayar tahun anggaran 2023 bahwa telah delapan kali
berturut-turut memperoleh opini wajar tanpa pengecualian (WTP).
"Hal ini berarti bahwa tanggung jawab dari kami sebagai
pemegang kekuasaan pengelolaan keuangan daerah atas kebenaran dan kelengkapan
informasi keuangan", ucap Saiful Arif.
Lanjut dikatakan terselenggaranya sistem pengendalian intern
secara memadai dan dipatuhinya ketentuan perundangan yang berlaku telah
disajikan sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan.
Opini WTP yang kedelapan tahun ini adalah merupakan capaian
yang harus dipertahankan serta ditingkatkan dimasa - masa yang akan datang,
kami yakin dengan capaian tersebut Kabupaten Kepulauan Selayar tetap dalam
limpahan rahmat Allah SWT guna mempercepat terwujudnya Kepulauan Selayar
sebagai bandar maritim kawasan timur tengah," pinta Saiful Arif.
Dipenghujung acara
Sidang Paripurna tersebut Ranperda diserahkan oleh Wakil Bupati, Saiful
Arif kepada Wakil Ketua 1 DPRD H. Idris.