Banding Diterima, Seluruh Sanksi PSM Dibatalkan
CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Manajemen PSM Makassar mengonfirmasi upaya banding yang diajukan terkait sanksi kalah WO dari Barito Putera diterima oleh Komite Banding PSSI.
Manager PSM Makassar, Muhammad Nur Fajrin mengatakan telah menerima surat keputusan dari Komite Banding PSSI.
Surat tersebut bernomor 003/KEP/KB/BRI-LIGA1/I/2025 tentang Banding atas Sanksi Disiplin terhadap Klub PSM Makassar.
Isi SK Komite Banding: Menerima permohonan banding yang diajukan oleh klub PSM Makassar untuk seluruhnya.
"Upaya banding yang diajukan PSM dinyatakan diterima sehingga sanksi disiplin yang sebelumnya diberikan kepada PSM Makassar dengan ini juga dinyatakan dibatalkan," ujar Fajrin dalam jumpa pers secara daring, Rabu (8/1) malam.
Sebelumnya, PSM mengajukan memori banding pada Rabu (1/1) lalu. Berdasarkan prosedur, hasil banding diumumkan paling lambat 7 hari setelah pengajian memori.
Untuk itu, PSM yang awalnya disanksi kalah WO dari Barito Putera dikembalikan ke kondisi awal, yakni PSM menang dengan skor 3-2.
Alhasil poin PSM batal dikurangi dan kembali menjadi 27. Tim Juku Eja kini naik ke posisi ke-6 klasemen sementara.
Selain itu, denda Rp90 juta juga dihapus.
Pencetak gol kemenangan PSM juga juga kembali sah yakni dua gol dari Aloiso Soares Neto dan Nermin Haljeta.
Sebelumnya, PSM mengajukan banding atas keputusan Komisi Disiplin (Komdis) PSSI menghukum Juku Eja kalah 3-0 dari Barito Putera, pengurangan tiga poin (forfeit) dan denda Rp 90 juta.
Hukuman ini diberikan setelah Komdis PSSI menilai PSM terbukti melanggar dengan memainkan 12 pemain saat menjamu Barito Putera.
PSM Makassar bermain 12 orang selama 40 detik di akhir laga melawan Barito Putera pada pekan 16 Liga 1 di Stadion Batakan, Balikpapan, Kalimantan Timur, Minggu (22/12/2024).
Laga tersebut sebenarnya berakhir dengan skor 3-2 untuk kemenangan PSM atas Laskar Antasari.
Akibat sanksi didapat, posisi PSM di klasemen sempat terpuruk ke peringkat 11 dengan 24 poin.