Kasus Video Viral 15 Camat di Makassar, Bawaslu Sulsel Bakal Periksa 30 Saksi

Bawaslu Sulsel - (foto by Ria)

CELEBESMEDIA.ID, Makassar -  Tim Penyidik Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sulawesi Selatan telah melayangkan surat panggilan pemeriksaan kepada beberapa saksi terkait kasus video viral 15 Camat se-Kota Makassar.

Menurut Ketua Bawaslu Sulsel, Laode Arumahi mengatakan telah memanggil sekitar 10 saksi terkait viralnya video yang diduga mendukung salah satu pasangan calon presiden dan wakil presiden di Pemilu 2019 nanti.

“Minggu lalu kami telah memanggil 6 saksi. Hari ini kita panggil 3 saksi lagi dari pelapor, semuanya kami mintai keterangannya untuk memberikan klarifikasi atas laporan-laporan yang dimasukkan,” ungkap Arumahi kepada CELEBESMEDIA.ID, Jumat sore (1/3/2019).

+

Laode Arumahi - (foto by Ria)

Adapun, lanjut Arumahi menjelaskan jika tim pemeriksa masih akan menjadwalkan pemeriksaan terhadap puluhan saksi-saksi lainnya.

“Jadi kami hanya fokus terhadap pemeriksaan saksi-saksi yang diajukan pelapor. Kemungkinan kami masih akan memeriksa dan mengklarifikasi terhadap sekurang-kurangnya 30 orang lagi. Khusus untuk saksi,” tambahnya.

Pemeriksaan yang dilakukan Gakkumdu Bawaslu Sulsel pun belum memasuki pada pokok atau inti dari video yang viral tersebut. Pemeriksaan lebih difokuskan terkait laporan dugaan kampanye dalam kapasitas terlapor sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).