KPU Sulsel Rampungkan LPSDK Peserta Pemilu

Humas KPU Sulsel, Asrar Marlang - (foto by Teti)

CELEBESMEDIA.ID, Makassar - KPU Sulawesi Selatan telah melakukan rekapitulasi hasil Laporan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) dari para peserta Pemilu di Sulawesi Selatan. Rekapitulasi yang digelar di Kantor KPU Sulsel ini rampung pada Kamis sore (3/1/2019).

Kepala Bagian Humas KPU Sulsel Asrar Marlang menjelaskan 16 partai politik dan dari Pasangan Calon Presiden telah menyerahkan LPSDK sebelum batas akhir penyerahan dokumen pada Pukul 18.00 Wita, Rabu kemarin (2/1/2019). Dari LPSDK tersebut, parpol dan capres menyampaikan jumlah laporan dengan keterangan nihil atau tidak ada sumbangan dari pihak luar.

"Untuk yang DPD, ada dua orang yang terlambat menyampaikan laporannya. Tapi sampai sore ini semua sudah selesai. Untuk DPD ada yang menyampaikan laporan dengan menerima sumbangan dari pihak lain," ucapnya, saat ditemui diruang kerjanya, di kantor KPU Sulsel, Kamis (3/1/2019).

Asrar mengungkapkan, tidak ada sanksi yang dibebankan kepada yang terlambat menyerahkan laporan. Tapi pihaknya meminta kepada yang bersangkutan menandatangani surat keterangan keterlambatan penyerahan LPSDK.

"Tidak ada sanksi bagi yang terlambat menyerahkan laporannya. Tapi kami akan mengumumkan ke publik terkait keterlambatan tersebut melalui website KPU," tegasnya.

Asrar menambahkan, setelah rapat pleno atas LPSDK itu dilakukan, maka pihaknya akan menyerahkan salinan dokumen LPSDK itu ke Bawaslu untuk ditindaklanjuti. Selain itu, hasil LPSDK itu akan diserahkan ke akuntan publik untuk dilakukan audit.

Tags : KPU Sulsel LPSDK