KPU Sulsel Rampungkan LPSDK Peserta Pemilu
.jpg)
CELEBESMEDIA.ID, Makassar - KPU Sulawesi Selatan telah
melakukan rekapitulasi hasil Laporan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) dari para
peserta Pemilu di Sulawesi Selatan. Rekapitulasi yang digelar di Kantor KPU
Sulsel ini rampung pada Kamis sore (3/1/2019).
Kepala Bagian Humas KPU Sulsel Asrar Marlang menjelaskan 16
partai politik dan dari Pasangan Calon Presiden telah menyerahkan LPSDK sebelum
batas akhir penyerahan dokumen pada Pukul 18.00 Wita, Rabu kemarin (2/1/2019).
Dari LPSDK tersebut, parpol dan capres menyampaikan jumlah laporan dengan
keterangan nihil atau tidak ada sumbangan dari pihak luar.
"Untuk yang DPD, ada dua orang yang terlambat menyampaikan
laporannya. Tapi sampai sore ini semua sudah selesai. Untuk DPD ada yang
menyampaikan laporan dengan menerima sumbangan dari pihak lain," ucapnya,
saat ditemui diruang kerjanya, di kantor KPU Sulsel, Kamis (3/1/2019).
Asrar mengungkapkan, tidak ada sanksi yang dibebankan kepada
yang terlambat menyerahkan laporan. Tapi pihaknya meminta kepada yang
bersangkutan menandatangani surat keterangan keterlambatan penyerahan LPSDK.
"Tidak ada sanksi bagi yang terlambat menyerahkan
laporannya. Tapi kami akan mengumumkan ke publik terkait keterlambatan tersebut
melalui website KPU," tegasnya.
Asrar menambahkan, setelah rapat pleno atas
LPSDK itu dilakukan, maka pihaknya akan menyerahkan salinan dokumen LPSDK itu
ke Bawaslu untuk ditindaklanjuti. Selain itu, hasil LPSDK itu akan diserahkan
ke akuntan publik untuk dilakukan audit.