Pemilu 2019, KPU Sulsel Akan Tambah Kotak dan Bilik Suara

CELEBESMEDIA.ID, Makassar - KPU Sulawesi Selatan rencananya
menambah jumlah kotak suara dan bilik suara untuk kebutuhan pemilih di daerah
ini. Hal itu disebabkan adanya penambahan jumlah Tempat Pemungutan Suara
sebanyak 30 TPS di Sulsel.
Komisioner KPU Sulsel Divisi Logistik Syarifuddin Jurdi
mengungkapkan, akan ada penambahan kotak dan bilik suara di Sulawesi Selatan.
"Jumlah TPS kita kan bertambah sebanyak 30 TPS, Jadi
tentu kebutuhan bilik dan kotak suara juga akan bertambah," jelasnya saat
ditemui di ruang kerjanya, Senin (21/1/2019).
Syarif menuturkan, berdasarkan jumlah TPS dalam data Pemilih
Tetap Hasil Perbaikan (DPTHP) satu, jumlah TPS itu sebanyak 26.318 TPS, dan
bertambah dalam penyempurnaan DPTHP 2 sebesar 26.348.
Tambahan kotak dan bilik suara, menurut Syarif, tidak hanya
dikarenakan bertambahnya jumlah TPS, namun juga karena akan adanya pemilih
khusus yang memungkinkan adanya TPS khusus.
"Untuk kebutuhan penambahan logistik dari Data Pemilih
Khusus (DPK), kita masih menunggu hasilnya dari bidang data. Karena DPK ini masih
terus berproses,"ucapnya.
Untuk DPK tersebut, Syarif menambahkan,
merupakan pemilih yang berada di dalam Lembaga Pemasyarakatan dan juga di Rumah
Sakit.