Pemilu 2019, KPU Sulsel Akan Tambah Kotak dan Bilik Suara

KPU - (foto by int)

CELEBESMEDIA.ID, Makassar - KPU Sulawesi Selatan rencananya menambah jumlah kotak suara dan bilik suara untuk kebutuhan pemilih di daerah ini. Hal itu disebabkan adanya penambahan jumlah Tempat Pemungutan Suara sebanyak 30 TPS di Sulsel.

Komisioner KPU Sulsel Divisi Logistik Syarifuddin Jurdi mengungkapkan, akan ada penambahan kotak dan bilik suara di Sulawesi Selatan.

"Jumlah TPS kita kan bertambah sebanyak 30 TPS, Jadi tentu kebutuhan bilik dan kotak suara juga akan bertambah," jelasnya saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (21/1/2019).

Syarif menuturkan, berdasarkan jumlah TPS dalam data Pemilih Tetap Hasil Perbaikan (DPTHP) satu, jumlah TPS itu sebanyak 26.318 TPS, dan bertambah dalam penyempurnaan DPTHP 2 sebesar 26.348.

Tambahan kotak dan bilik suara, menurut Syarif, tidak hanya dikarenakan bertambahnya jumlah TPS, namun juga karena akan adanya pemilih khusus yang memungkinkan adanya TPS khusus.

"Untuk kebutuhan penambahan logistik dari Data Pemilih Khusus (DPK), kita masih menunggu hasilnya dari bidang data. Karena DPK ini masih terus berproses,"ucapnya.

Untuk DPK tersebut, Syarif menambahkan, merupakan pemilih yang berada di dalam Lembaga Pemasyarakatan dan juga di Rumah Sakit.