Prof Aminuddin Ilmar: Mutasi Jabatan Tak Hanya Karena Dendam, Juga Transaksi Politik
CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Dalam lima bulan terakhir,
mutasi di lingkup Pemprov Sulsel menimbulkan tanda tanya dari berbagai
kalangan, termasuk dari internal pemerintahan Pemprov Sulsel.
Pakar Hukum Tatanegara Prof Aminuddin Ilmar melihat mutasi
di Pemprov Sulsel dibawa kendali Gubernur, Nurdin Abdullah, terkesan karena
terjadinya jual beli jabatan. Baginya, Nurdin Abdullah tidak memperhatikan
rambu yaitu aturan yang berlaku.
“Bukan dendam politik saja, tapi ada kaitannya dengan jual
beli jabatan di Pemprov Sulsel. Tidak ada masalah kalau pemerintah baru melakukan
mutasi, tapi norma aturan harus diperhatikan,” kata Prof Aminuddin Ilmar saat
menjadi narasumber diskusi publik dengan tema “Dendam Politik di Balik Mutasi”
yang digelar Gegara Institute di Warkop 115 Makassar, Selasa (3/2/2020).
“Pemberhentian jabatan dan penurunan pangkat, ini yang tidak
mesti dilakukan. Ini harus menjadi perhatian Pemprov Sulsel,” katanya.
Selain Prof Aminuddin Ilmar, diskusi ini juga menghadirkan
narasumber lain yaitu Dr Hasrullah (pakar Komunikasi dan Politik Unhas), Buhari
Kahar Muzakkar (politisi), dan Selle KS Dalle (anggota DPRD Sulsel yang bidangi
pemerintahan).
Di kesempatan itu, Buhari Kahar Muzakkar menjelaskan mutasi
pejabat di Pemprov Sulsel didasari terima kasih atas proses Pilkada lalu.
“Adanya mutasi yang menghadirkan kegaduhan disebabkan adanya
terima kasih atas jasa politik pada proses Pilkada Gubernur Sulsel. Gubernur
harus melunasi utangnya di Luwu Raya, khususnya di Kota Palopo,” katanya.
“Di sana Nurdin Abdullah pemenang kedua se Luwu raya. Nurdin
Abdullah harus memperhatikan ASN di sana. Utang itu harus terbayarkan sebagai
ucapan terima kasih,” tuturnya.
Sementara legislator DPRD Sulsel, Selle KS Dalle,
menjelaskan bahwa sepanjang sejarah, hanya di pemerintahan Nurdin Abdullah yang
melakukan mutasi menimbulkan masalah. Baginya, ada mekanisme yang tidak
diperhatikan oleh Pemprov.
“Harus diakui pemerintah Pemprov Sulsel saat ini dalam
mutasi menimbulkan masalah. Orang dilantik dimalam hari ini adalah masalah
besar, ada admistrasi yang salah. Ada yang kehilangan jabatan, ada pejabat
lompat pangkatnya dilantik (dipaksakan). Enam bulan sebelum pensiun tidak boleh
lagi promosi jabatan, ini juga melanggar.
Termasuk orang di nonjob jabatannya, harus ada alasan
mendasar dan mekanisme yang dilalui,” kata Selle KS Dalle.
Terakhir, Dr Hasrullah dalam penjelasannya mengatakan,
Gubernur Nurdin Abdullah harus belajar dari Gubernur sebelumnya. Yaitu,
menjadikan lawan politiknya menjadi kawan dalam menghadirkan pemerintahan yang
sehat.
“Gubernur sekarang harus memahami dan belajar pada Gubernur
sebelumnya, menjadikan lawan politiknya sebagai kawan dalam menjalankan
pemerintahan. Ini yang tidak ada sama pak Nurdin Abdullah saat ini.
Pemerintahan yang baik adalah pemerintahan yang sinergi dengan semua unsur dan
golongan. Gubernur harus mendengar anggota DPRD, jangan sampai ada hak angket
kedua,” jelasnya.(*)