5 Maret, Bawaslu Makassar Agendakan periksa Akbar Faisal

Humas Bawaslu Makassar, Maulana - (foto by Ria)

CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Makassar, rencananya Selasa (5/3/2019) mendatang, akan memeriksa Calon Legislatif (Caleg) Dewan Perwakilan Rakyat RI (DPR RI), Akbar Faisal.

Pemeriksaan Akbar Faisal tersebut setelah sebelumnya Bawaslu telah memeriksa Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM) Husain Syam, terkait dugaan keterlibatannya mengkampanyekan Caleg DPR RI tersebut melalui video yang akhirnya viral di media sosial.

Menurut Humas Bawaslu Makassar, Maulana, pemeriksaan terhadap salah satu Caleg dari partai Nasional Demokrat (NasDem), Akbar Faizal juga telah diagendakan. “Rencananya Selasa nanti kami agendakan pemeriksaan, sehingga kami menjadwalkan pemanggilannya itu hari Senin,” ungkap Maulana saat ditemui tim liputan CELEBESMEDIA.ID, Sabtu (2/3/2019).

Adapun, lanjut Maulana, sebelum memeriksa Rektor UNM, tim dari divisi penindakan Bawaslu Makassar telah memeriksa dua orang saksi. “Masih ada beberapa saksi lagi yang akan diundang untuk diambil keterangannya. Dipastikan, semua pihak yang disebut dalam video viral itu akan dimintai keterangannya,” tambahnya.

Namun, pengusutan kasus video viral Rektor ke Caleg Partai NasDem itu bukan tindak lanjut dari laporan melainkan hasil pengawasan. "Kita tidak bisa ungkap materi pemeriksaan, yang pasti secepatnya akan keluar hasil pengusutan kasus tersebut," pungkas Maulana.