KPU Sulsel : Kemungkinan Akan Ada Pemungutan Suara Ulang di 12 Daerah

Misnah Attas (kedua dari kiri) - (foto by Ariani)

CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Selatan mengumumkan kemungkinan akan terjadi Pemungutan Suara Ulang (PSU) di 12 daerah di Sulsel.

Menurut Ketua KPU Sulsel, Misnah M Atta mengatakan terkait PSU memang ada laporan yang masuk dan kemungkinan sebanyak 12 Kabupaten/Kota di Sulsel. Namun, pihaknya masih melakukan kajian pasalnya masih sementara dianalisa.

“Belum bisa diberitahukan 12 daerah tersebut, karena kami masih melakukan kajian apakah nanti terjadi PSU atau tidak,” ujar Misnah saat jumpa pers di kantor KPU Sulsel, Jumat (19/4/2019).

Misnah menambahkan jika sebab dari dilaksanakannya PSU di Sulsel karena rata-rata pemilih dari luar daerah Sulsel menggunakan Elektronik Kartu Tanda Penduduk (E-KTP) dan mencoblos di tempat pemungutan suara (TPS) di Sulsel.

“Ada juga yang berasal dari Sulsel tapi mencoblos bukan pada TPS yang sesuai. Ini menjadi permasalahan sehingga memungkinkan untuk dilakukan PSU,” tambahnya.

Adapun waktu yang ditetapkan kapan PSU di Sulsel diselenggarakan, Misnah melanjutkan, jika dalam waktu dekat akan disampaikan paling lama sekitar 2-3 hari kedepan.

“Dari laporan belum ada yang selesai dianalisa, untuk jumlah TPS pun belum diketahui ada berapa, tapi kemungkinan akan terjadi PSU dan akan diselenggarakan dalam waktu cepat jika memang akan terjadi PSU,” pungkasnya.