492 Pasien Gangguan Jiwa di RSKD Dadi Makassar Terancam Golput

Humas RSKD Makassar, Yunus Paraya - (foto by Ariani)

CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Sebanyak 492 pasien gangguan jiwa yang dirawat di Rumah Sakit Khusus Daerah (RSKD) Dadi Makassar akan melakukan pencoblosan pada 17 April 2019 mendatang.

Namun, Humas RSKD Dadi Makassar, Yunus Paraya mengatakan kemungkinan besar para pasien akan golongan putih (Golput), lantaran belum adanya koordinasi antara pihak RSKD Dadi dengan KPU terkait dengan pengadaan bilik suara di rumah sakit yang terletak di jalan Lanto Dg Pasewang, Makassar.

“Rata-rata para pasien yang dirawat telah berusia 17 tahun ke atas, artinya sudah dapat mencoblos hari Rabu nanti. Namun, kami belum menerima surat dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) pasien mana yang bisa memilih,” ujarnya saat ditemui CELEBESMEDIA.ID, Senin (15/4/2019).

Yunus juga menambahkan, hingga saat ini, sekalipun belum ada pihak KPU yang melakukan sosialisasi di RS Dadi, pihaknya juga telah menghubungi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Mamajang.

“Tapi kami juga belum mendapat undangan memilih (formulir C-6, red) dari Panitia Pemungutan Suara (PPS), ya kemungkinan undangan memilih langsung diantarkan ke rumah pasien,” tambahnya.

Yunus menuturkan bahwa pasien pada umumnya bisa menyalurkan hak suaranya berdasarkan aturan KPU yang berlaku, kecuali pasien yang tidak dalam kondisi diopname.

"Itu pun harus mendapatkan rekomendasi dari pihak rumah sakit, tapi rekomendasi itu harus diajukan oleh pihak keluarga tapi sampai saat ini belum ada juga yang mengajukan," pungkasnya.