APK yang Langgar Aturan di Maros Kembali Marak, Ini Penyebabnya

Alat peraga kampanye (APK) yang terpasang di pohon di Jl poros Maros-Makassar, Senin (4/3/2019) - (foto by Bahar)

CELEBESMEDIA.ID, Maros - Pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) yang menyalahi aturan kembali marak di Kabupaten Maros, khususnya di sepanjang jalan Poros Maros - Makassar. Di sepanjang jalan baik dari arah Maros menuju Makassar, maupun sebaliknya, APK calon legislatif (Caleg), DPD hingga calon presiden marak terpasang di pohon dan tiang listrik.

Menanggapi maraknya pemasangan APK yang menyalahi aturan, Bawaslu Maros menjelaskan pihaknya akan kembali melakukan penertiban dalam waktu dekat. Namun, rencana penertiban baru akan dilakukan setelah melakukan inventarisasi titik lokasi APK yang menyalahi aturan.

“Kami tidak mengetahui dengan pasti penyebab maraknya pemasangan APK yang menyalahi aturan. Kami telah beberapa kali melakukan sosialisasi hingga menyurati para Liaison Officer (LO) partai maupun tim sukses, namun pemasangan APK di luar ketentuan tetap saja dilakukan oleh oknum tertentu,” jelas Ketua Bawaslu Maros, Sufirman kepada CELEBESMEDIA.ID, Senin siang (4/3/2019).

Sebelumnya, Bawaslu Maros telah beberapa kali melakukan penertiban APK yang terpasang di pohon dan tiang listrik di sepanjang jalan Poros Maros – Makassar. Namun tidak berselang lama, APK kembali marak terpasang di jalan poros trans Sulawesi tersebut.

Sufirman menilai salah satu penyebab maraknya pemasangan APK di luar ketentuan, karena tidak adanya sanksi berat bagi pelanggar yang diatur dalam undang-undang. Tak satu pun sanksi yang bisa menjerat bagi pelanggar, karena sanksi yang bisa dilakukan hanya melakukan penertiban APK.