APK yang Langgar Aturan di Maros Kembali Marak, Ini Penyebabnya

CELEBESMEDIA.ID, Maros - Pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK)
yang menyalahi aturan kembali marak di Kabupaten Maros, khususnya di sepanjang
jalan Poros Maros - Makassar. Di sepanjang jalan baik dari arah Maros menuju Makassar,
maupun sebaliknya, APK calon legislatif (Caleg), DPD hingga calon presiden
marak terpasang di pohon dan tiang listrik.
Menanggapi maraknya pemasangan APK yang menyalahi aturan,
Bawaslu Maros menjelaskan pihaknya akan kembali melakukan penertiban dalam
waktu dekat. Namun, rencana penertiban baru akan dilakukan setelah melakukan
inventarisasi titik lokasi APK yang menyalahi aturan.
“Kami tidak mengetahui dengan pasti penyebab maraknya
pemasangan APK yang menyalahi aturan. Kami telah beberapa kali melakukan
sosialisasi hingga menyurati para Liaison Officer (LO) partai maupun tim sukses,
namun pemasangan APK di luar ketentuan tetap saja dilakukan oleh oknum tertentu,”
jelas Ketua Bawaslu Maros, Sufirman kepada CELEBESMEDIA.ID, Senin siang
(4/3/2019).
Sebelumnya, Bawaslu Maros telah beberapa kali melakukan
penertiban APK yang terpasang di pohon dan tiang listrik di sepanjang jalan Poros
Maros – Makassar. Namun tidak berselang lama, APK kembali marak terpasang di
jalan poros trans Sulawesi tersebut.
Sufirman menilai salah satu penyebab maraknya
pemasangan APK di luar ketentuan, karena tidak adanya sanksi berat bagi
pelanggar yang diatur dalam undang-undang. Tak satu pun sanksi yang bisa
menjerat bagi pelanggar, karena sanksi yang bisa dilakukan hanya melakukan
penertiban APK.