Walikota Makassar Danny Pomanto jalani pemeriksaan di Kantor Bawaslu Makassar, Senin siang (28/1/2019) - (foto by Yahya)

CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Makassar memeriksa Walikota Makassar Danny Pomanto di Sekretariat Bawaslu Makassar, Jalan Anggrek, Senin (28/1/2019).

Ketua Bawaslu Makassar Nursari mengungkapkan, pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap Danny Pomanto unfuk meminta klarifikasinya terkait laporan yang diajukan relawan Prabowo-Sandi yang tergabung dalam Tim PAS 08 yang diajukan 11 Januari lalu di Bawaslu Sulsel.

"Pelapor melaporkan dua hal yakni, yang pertama dugaan penggunaan fasilitas negara dalam berkampanye, dan yang kedua ijin cuti kampanye itu dugaannya," katanya.


Ketua Bawaslu Makassar, Nursari - (foto by Yahya)

Sehingga, kata Nursari, materi pertanyaan yang diajukan tim pemeriksa Bawaslu Makassar terhadap Walikota, yakni mempertanyakan sekaitan dua dugaan tersebut.

"Soal detail pertanyaannya saya pikir tidak bisa kami publish. Setelah semua rampung proses pemeriksaannya baru kita kasih tau ke teman-teman," jelasnya.

Nursari menyebut untuk proses pemeriksaan atas laporan tim PAS 08 ini, Bawaslu Makassar mengaku masih ada waktu dua hari lagi untuk memastikan laporan ini diteruskan ke tahapan selanjutnya atau tidak.

Sebelumnya, Tim Pas 08 melaporkan Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah, Walikota Makassar Danny Pomanto dan Walikota Palopo Judas Amir karena dinilai turut mengkampanyekan pasangan Jokowi-Ma'ruf dalam Deklarasi Gerakan Kemajuan (GK)  Jokowi yang digelar di Gedung Celebes Convention Center (CCC) pada 22 Desember 2018 lalu.