Bawaslu Periksa Walikota Makassar

CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu)
Kota Makassar memeriksa Walikota Makassar Danny Pomanto di Sekretariat Bawaslu
Makassar, Jalan Anggrek, Senin (28/1/2019).
Ketua Bawaslu Makassar Nursari mengungkapkan, pihaknya
melakukan pemeriksaan terhadap Danny Pomanto unfuk meminta klarifikasinya
terkait laporan yang diajukan relawan Prabowo-Sandi yang tergabung dalam Tim
PAS 08 yang diajukan 11 Januari lalu di Bawaslu Sulsel.
"Pelapor melaporkan dua hal yakni, yang pertama dugaan penggunaan fasilitas negara dalam berkampanye, dan yang kedua ijin cuti kampanye itu dugaannya," katanya.
Ketua Bawaslu Makassar, Nursari - (foto by Yahya)
Sehingga, kata Nursari,
materi pertanyaan yang diajukan tim pemeriksa Bawaslu Makassar terhadap
Walikota, yakni mempertanyakan sekaitan dua dugaan tersebut.
"Soal detail
pertanyaannya saya pikir tidak bisa kami publish. Setelah semua rampung proses
pemeriksaannya baru kita kasih tau ke teman-teman," jelasnya.
Nursari menyebut untuk
proses pemeriksaan atas laporan tim PAS 08 ini, Bawaslu Makassar mengaku masih
ada waktu dua hari lagi untuk memastikan laporan ini diteruskan ke tahapan
selanjutnya atau tidak.
Sebelumnya, Tim Pas 08
melaporkan Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah, Walikota Makassar Danny
Pomanto dan Walikota Palopo Judas Amir karena dinilai turut mengkampanyekan
pasangan Jokowi-Ma'ruf dalam Deklarasi Gerakan Kemajuan (GK) Jokowi yang digelar