KASN Dalami Kasus Dukungan 15 Camat se-Kota Makassar

Potongan video dukungan 15 camat se Kota Makassar - (handover)

CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Komisi Aparatur Sipil Negara mengaku telah menerima pelimpahan kasus camat se-kota Makassar dari Badan Pengawas Pemilu Sulawesi Selatan (Bawaslu Sulsel) pagi ini Rabu (20/3/2019).

"Kami sudah menerima, dan sedang kami dalami," kata Asisten Komisioner bidang Monitoring dan Evaluasi KASN, Nurhasni, saat dihubungi CELEBESMEDIA.ID, Rabu siang (20/3/2019).

Nurhasni mengaku, bahwa berkas kasus dugaan pelanggaran pemilu tersebut diantarkan langsung oleh Bawaslu Sulsel ke kantor  KASN di Jakarta, Rabu pagi tadi (20/3/2019).

"Pagi ini dokumen kami telah terima dan diantar langsung oleh pihak Bawaslu Sulsel, dan sebelumnya kami terima via email," jelasnya.

Sebelumnya, kasus  ke-15 camat se Kota Makassar dilaporkan ke Bawaslu Sulsel oleh kubu Prabowo-Sandi setelah video yang diduga terang-terangan mendukung pasangan nomor urut 01, Jokowi -Ma'ruf tersebut viral di media sosial.