Bawaslu Makassar Usut Dua Temuan Kasus Politik Uang
CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Badan Pengawas Pemilihan Umum
(Bawaslu) kota Makassar, terus menelusuri dugaan pelanggaran pemilu jelang hari
pencoblosan pada 17 April 2019 mendatang.
Humas Bawaslu Makassar, Muh Maulana mengaku, telah menemukan
dua kasus dugaan politik uang (money politik), berdasarkan hasil temuan petugas
maupun informasi dari masyarakat jelang masa tenang besok.
“Ada beberapa kasus yang saat ini kami masih usut, namun
sekaitan dengan pelanggaran kampanye, dua diantaranya ada yang melakukan money
politik,” ujarnya saat ditemui, Sabtu (13/4/2019).
Namun, Maulana tak menjelaskan tentang siapa oknum yang
terlibat dalam dugaan politik uang tersebut. Menurutnya, ini masih dalam tahap
proses investigasi.
“Jadi, kami masih menginvestigasi beberapa kasus sekaitan
dengan pelanggaran dalam kampanye. Kemudian juga pelanggaran dalam kampanye
rapat umum, baik yang dilakukan pasangan calon nomor urut 01 atau 02,”
jelasnya.
Maulana menuturkan jika sampai saat ini belum ada oknum
calon legislatif yang ditetapkan sebagai pelaku yang melakukan pelanggaran
kampanye.
“Yang ada itu hanya oknum yang berkaitan dengan
pelanggaran ketentuan lainnya. Seperti Aparatur Sipil Negara (ASN) dan dugaan
pelanggaran etika yang dilakukan oleh Walikota Makassar,” pungkas Maulana.