Money Politics Racun Demokrasi, Pengamat Ingatkan Integritas Caleg
CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Politik uang atau Money Politics kerap mewarnai pesta demokrasi, baik itu di tingkat kabupaten maupun di tingkat provinsi.
Money politik digunakan oleh oknum karena terbilang instan untuk meraup suara terbanyak tanpa perlu membangun lomunikasi intens bagi para calon ke masyarakat.
Menanggapi hal tersebut, Pengamat Politik dari Universitas Hasanuddin, Ali Almunarto, mengatakan tidak ada gunanya melakukan pokitik uang, sebab akan mempengaruhi relasi antara memilih dan yang akan dipilih, sehingga memunculkan tidak adanya ikatan emosional bagi keduanya.
"Padahal seorang calon anggota dewan misalnya harus menjadi refresenstatif yang baik bagi orang yang akan memilihnya," bebernya kepada CELEBESMEDIA.ID, Selasa (16/5/2023).
Dengan tidak adanya ikatan moral yang terbangun akibat money politics mengakibatkan bakal calon nantinya tidak memiliki kepedulian lagi kepada ada orang lain saat terpilih, dikarenakan telah dilakukan proses transaksi yaitu dengan membeli suara.
"Ini yang saya rasa perlu diluruskan minset bagi calon DPD maupun legislatif yang akan maju," jelasnya.
Menurut Almunarto ketika seorang caleg membangun jejaring yang bagus dan komunikasi efektif kepada masyarakat, biaya politik tidak menjadi mahal, yang membuat biaya politik mahal karena tidak memanfaatkan jejaring, malah lebih mengandalkan money politik.
"Uang memang menjadi faktor karena ketika mengumpulkan massa harus mengeluarkan uang sebagai biaya operasional, namun ketika digunakan membeli suara, saya rasa tidak sebaik dilakukan, karena ini juga nanti menentukan kualitas dari pada anggota dewan yang terpilih," pungkasnya.
Ia menambahkan kedepannya Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulsel perlu memberikan perhatian lebih dalam mencegah terjadinya Money politics pada setiap kontestasi pemilu.
Harus ada upaya pencegahan yang lebih massif dengan keterlibatan masyarakat luas dalam melakukan pencegahan.
"Bagaimana pemerintah menyiapkan dasar hukum khususnya Bawaslu dalam melakukan penanganan kecurangan pemilu," tutupnya.
Laporan: Ardi Jaho