Penyebaran APK Berlogo Resmi KPU Dianggap Meresahkan Masyarakat

Yogis Benny - (foto by Akbar Nur Qadri)

CELEBESMEDIA.ID, Gowa - Tim pemenangan pasangan calon presiden dan wakil calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto - Sandiaga Uno ikut menanggapi perihal baliho yang terpajang di sejumlah titik strategis di Gowa yang menggunakan logo resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Menurut Liaison Officer (LO) pemenangan Prabowo - Sandi kabupaten Gowa, Yogis Benny saat ditemui tim liputan CELEBESMEDIA.ID, bahwa penyebaran baliho tersebut sangat meresahkan masyarakat dan seharusnya jika itu dibuat oleh salah satu tim pemenangan atau relawan capres - cawapres harus memberi sebuah tanda.

"Ini sebuah tindakan yang meresahkan masyarakat, karena masyarakat akan menyangka bahwa APK (Alat Peraga Kampanye) tersebut resmi dari KPU dan netralitas KPU pasti dipertanyakan," ucap Benny saat dikonfirmasi, Rabu (27/3/2019).

Benny juga mengutarakan harapannya terhadap instansi terkait yaitu Bawaslu Gowa untuk melakukan monitoring terhadap perilaku orang tidak bertanggung jawab yang bisa saja mengadu domba.

"Semoga Bawaslu bisa lebih selektif lagi dalam melakukan pengawasan penyebaran-penyebaran baliho yang beredar di Kabupaten Gowa," jelas Benny.

Sementara itu, Benny menambahkan, tim pemenangan Prabowo - Sandi masih berkonsultasi dengan pihak Bawaslu Gowa, terkait permasalahan yang ada, dan jika nantinya dilakukan oleh salah satu pihak dari lawan politik maka akan tetap dikembalikan ke Bawaslu sebagai penyelenggara.

Sebelumnya, kejadian pemasangan baliho tersebut dilakukan disejumlah titik di kabupaten Gowa hingga viral di media sosial.

Dalam gambar baliho, menampilkan dua kandidat yang akan berlaga di kontestasi pemilihan presiden, 17 April mendatang.

Baliho itu memperlihatkan gambar pasangan 01, Joko Widodo-Ma’ruf Amin, dengan jelas. Sementara pasangan 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, dihilangkan diganti dengan siluet, hanya gambar partai pengusung yang diperlihatkan.