Penyebaran APK Berlogo Resmi KPU Dianggap Meresahkan Masyarakat
CELEBESMEDIA.ID, Gowa - Tim pemenangan pasangan calon presiden
dan wakil calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto - Sandiaga Uno ikut
menanggapi perihal baliho yang terpajang di sejumlah titik strategis di Gowa
yang menggunakan logo resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Menurut Liaison Officer (LO) pemenangan Prabowo - Sandi
kabupaten Gowa, Yogis Benny saat ditemui tim liputan CELEBESMEDIA.ID, bahwa
penyebaran baliho tersebut sangat meresahkan masyarakat dan seharusnya jika itu
dibuat oleh salah satu tim pemenangan atau relawan capres - cawapres harus
memberi sebuah tanda.
"Ini sebuah tindakan yang meresahkan masyarakat, karena
masyarakat akan menyangka bahwa APK (Alat Peraga Kampanye) tersebut resmi dari
KPU dan netralitas KPU pasti dipertanyakan," ucap Benny saat dikonfirmasi,
Rabu (27/3/2019).
Benny juga mengutarakan harapannya terhadap instansi terkait
yaitu Bawaslu Gowa untuk melakukan monitoring terhadap perilaku orang tidak
bertanggung jawab yang bisa saja mengadu domba.
"Semoga Bawaslu bisa lebih selektif lagi dalam
melakukan pengawasan penyebaran-penyebaran baliho yang beredar di Kabupaten
Gowa," jelas Benny.
Sementara itu, Benny menambahkan, tim pemenangan Prabowo -
Sandi masih berkonsultasi dengan pihak Bawaslu Gowa, terkait permasalahan yang
ada, dan jika nantinya dilakukan oleh salah satu pihak dari lawan politik maka akan
tetap dikembalikan ke Bawaslu sebagai penyelenggara.
Sebelumnya, kejadian pemasangan baliho tersebut dilakukan
disejumlah titik di kabupaten Gowa hingga viral di media sosial.
Dalam gambar baliho, menampilkan dua kandidat yang akan
berlaga di kontestasi pemilihan presiden, 17 April mendatang.
Baliho itu memperlihatkan gambar pasangan 01,
Joko Widodo-Ma’ruf Amin, dengan jelas. Sementara pasangan 02, Prabowo
Subianto-Sandiaga Uno, dihilangkan diganti dengan siluet, hanya gambar partai
pengusung yang diperlihatkan.