KPU Buka Perbaikan Administrasi Calon DPD Sulsel

Komisioner KPU Sulsel, Asram Jaya - (foto by Ardi Jaho)

CELEBESMEDIA.ID, Makassar-  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Selatan (Sulsel) menggelar rapat pleno rekapitulasi hasil Verifikasi Administrasi (vermin) syarat dukungan bakal calon Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Sulsel di Hotel Claro Makassar, Minggu Sore (15/1/2023).

Komisioner KPU Sulsel, Asram Jaya mengatakan verifikasi administrasi akan dilanjutka ke tahap perbaikan terkait syarat dukungan di tingkat Kabupaten atau Kota se-Sulsel.

Ia pun membeberkan 34 calon DPD madih perlu melakukan perbaikan.

“Hari ini kami baru menggelar rapat pleno rekapitulasi hasil verifikasi administrasi. Tapi kemungkinan 34 DPD ini mengajukan perbaikan, untuk status belum memenuhi syarat akan diperbaiki sedangkan untuk status tidak memenuhi syarat tersebut diganti.”ungkapnya.

"Misalnya awalnya kabupaten A kemudian mengajukan kabupaten B, boleh mengajukan yang baru, cuman yang akan kami periksa kecukupan syarat minimalnya, mulai dari jumlah dan sebarannya,”lanjutnya.

Dalam rapat tersebut juga membahas adanya dugaan dukungan ganda.

"Jika dikemudian hari ditemukan ganda identik internal bakal calon, lima gandanya tersebut dihitung satu. Sedangkan untuk data palsu sama perlakuannya dengan yang sengaja digandakan, itu lewat pengadilan, berdasarkan surat dinas KPU nomor 11 jadi putusannya lewat pengadilan

Proses pengajuan perbaikan mulai berlangsung 16 sampai 22 Januari. Setelah itu dilakukan kembali verifikasi administrasi ke satu yang memenuhi syarat. 

Setelah verifikasi administrasi ke satu pasca pengajuan perbaikan, lanjut ke verifikasi faktual, dengan melakukan penarikan sampel," tutupnya.

Rapat tersebut dipimpin Komisioner KPU Sulsel Asram Jaya, turut hadir Ketua KPU Faisal Amir dan Ketua Bawaslu Sulsel Laode Arumahi, serta 34 bakal calon senator atau Liaison Officer (LO) bakal calon. 

Laporan: Ardi Jaho