BREAKING: DP dan Maqbul Mau Maju di Pilwali Makassar Lewat Jalur Perseorangan

CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Tim Relawan Mohammad Ramdhan Pomanto (Danny Pomanto) membawa dan menyerahkan surat mandat ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Makassar, Sabtu siang (18/1/2020).

Dalam mandat yang dibawa tim Danny Pomanto yang bertanda tangan untuk bakal calon Walikota atas nama Moh Ramdhan Pomanto dan untuk bakal calon Wakil Walikota atas nama Maqbul Halim.

“Jadi bukan jadwal pendaftaran tapi penyerahan syarat dukungan, nah itu jadwalnya 19 Februari sampai 23 Februari,” terang Komisioner KPU Makassar, Gunawan Mashar kepada CELEBESMEDIA.ID, Sabtu (18/1/2020).

Tim Danny Pomanto (DP) membawa surat mandat operator untuk mendapatkan user Sistem Informasi Pencalonan (Silon). Pengisian Silon adalah syarat wajib jika ingin maju melalui jalur perseorangan.

“Para tim calon wajib membawa 72.570 ribu (KTP) syarat dukungan, dimana mereka mengisi formulir ada KTP dan tanda tangannya dan mereka juga wajib isi Silon,” jelasnya.

Untuk mendapatkan user Silon, operator tim harus membawa mandat yang ditandatangani oleh bakal calon walikota dan bakal calon wakil walikota.

“Semua data mengentri di Silon harus menyerahkan mandat,” tambahnya.

Gunawan juga menjelaskan, untuk calon Wakil Walikota masih bisa diubah hingga penyerahan syarat dukungan pada 19-23 Februari mendatang.

“Wakil masih memungkinkan diubah sampai penyerahan syarat dukungan. Saat penyerahan syarat dukungan itu sudah final,” kuncinya.