BREAKING: DP dan Maqbul Mau Maju di Pilwali Makassar Lewat Jalur Perseorangan

CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Tim Relawan Mohammad Ramdhan
Pomanto (Danny Pomanto) membawa dan menyerahkan surat mandat ke Komisi
Pemilihan Umum (KPU) Makassar, Sabtu siang (18/1/2020).
Dalam mandat yang dibawa tim Danny Pomanto yang bertanda
tangan untuk bakal calon Walikota atas nama Moh Ramdhan Pomanto dan untuk bakal
calon Wakil Walikota atas nama Maqbul Halim.
“Jadi bukan jadwal pendaftaran tapi penyerahan syarat
dukungan, nah itu jadwalnya 19 Februari sampai 23 Februari,” terang Komisioner
KPU Makassar, Gunawan Mashar kepada CELEBESMEDIA.ID, Sabtu (18/1/2020).
Tim Danny Pomanto (DP) membawa surat mandat operator untuk
mendapatkan user Sistem Informasi Pencalonan (Silon). Pengisian Silon adalah
syarat wajib jika ingin maju melalui jalur perseorangan.
“Para tim calon wajib membawa 72.570 ribu (KTP) syarat
dukungan, dimana mereka mengisi formulir ada KTP dan tanda tangannya dan mereka
juga wajib isi Silon,” jelasnya.
Untuk mendapatkan user Silon, operator tim harus membawa
mandat yang ditandatangani oleh bakal calon walikota dan bakal calon wakil
walikota.
“Semua data mengentri di Silon harus menyerahkan mandat,” tambahnya.
Gunawan juga menjelaskan, untuk calon Wakil Walikota masih
bisa diubah hingga penyerahan syarat dukungan pada 19-23 Februari mendatang.
“Wakil masih memungkinkan diubah sampai penyerahan syarat
dukungan. Saat penyerahan syarat dukungan itu sudah final,” kuncinya.