Konsep Green Building Cara MULIA Atasi Perubahan Iklim Ekstrem
CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Pasangan Calon (Paslon) nomor urut satu, Wali Kota Makassar dan Wakil Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin - Aliyah Mustika (MULIA) berkomitmen untuk membangun Bangunan Hijau (Green Building).
"Untuk mengatasi perubahan iklim, yaitu bagaimana kita membangun yang namanya Green Building, dengan regulasi yang dilakukan oleh pemerintah, di sinilah peran pemerintah untuk menghasilkan regulasi yang bisa berdampak dan menjaga kelestarian kota," tutur Munafri Arifuddin saat memaparkan visi misinya.
Berdasarkan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2021, Green Building (bangunan hijau) merupakan bangunan yang memenuhi Standar Teknis Bangunan Gedung dan memiliki kinerja terukur secara signifikan dalam penghematan energi, air, dan sumber daya lainnya.
Selain membangun konsep bangunan Green Building, menurutnya membangun Ruang Terbuka Hijau (RTH) juga menjadi jawaban untuk meminimalisir dampak dari perubahan iklim yang tak menentu.
" Kita juga harus membangun yang namanya RTH agar dapat meminimalisir efek rumah kaca agar tidak terlalu besar dampak yang ditimbulkan, apalagi anak-anak kita sangat butuh RTH untuk menambah kecerdasan dan kesehatannya," ujarnya.
Pasalnya jika menilik persentase RTH di kota Makassar, masih dibawah standar yang ditetapkan oleh Undang-undang (UU) Nomor 26 Tahun 2007 tentang penataan RTH pada wilayah kota minimal 30 persen.
Saat ini persentase RTH di Makassar masih berada diangka 11,47 persen pada tahun 2023, artinya masih dibutuhkan sekitar 18,53 persen untuk memenuhi standar RTH untuk kategori wilayah Kota yaitu 30 persen, agar dapat meminimalisir dampak negatif dari perubahan iklim.
Keterlibatan aktif seluruh masyarakat juga menurutnya penting, salah satunya melibatkan anak-anak sekolah untuk menanam minimal 2 pohon satu anak untuk menjaga kelestarian.
Laporan: Riski