Penertiban APK Liar, Ini Kata Ketua KPUD Gowa
CELEBESMEDIA.ID, Sungguminasa - Komisi Pemilihan Umum Daerah
(KPUD) Kabupaten Gowa menanggapi keluhan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Gowa
terkait tidak adanya kejelasan tempat pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK).
KPUD Gowa meminta kepada Bawaslu dalam melakukan penertiban
APK liar agar berkoordinasi dengan Panitia Penyelenggara Kecamatan
(PPK) maupun Panitia Pemungutan Suara (PPS) sehingga tidak terjadi lagi
kekeliruan dalam pemasangan APK.
Ketua KPUD Gowa, Muhtar Muis, mengatakan bahwa titik-titik
pemasangan APK telah di serahkan ke masing-masing partai. Saat melakukan
penertiban agar Bawaslu berkoordinasi dengan PPK.
“Kami juga meminta kepada partai dalam melakukan pemasangan APK
untuk berkoordinasi dengan PPK,” kata saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa
(4/12/2018).
Sebelumnya, Bawaslu bersama-sama dengan Satpol PP dan
kepolisian telah melakukan penertiban sejumlah APK. Namun itu dianggap belum
maksimal dikarenakan masih banyak APK liar terpasang di sejumlah ruas Jalan Kota
Sungguminasa.