Penertiban APK Liar, Ini Kata Ketua KPUD Gowa

Ketua KPUD Gowa, Muhtar Muis / foto: Zul

CELEBESMEDIA.ID, Sungguminasa - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Gowa menanggapi keluhan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Gowa terkait tidak adanya kejelasan tempat pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK).

KPUD Gowa meminta kepada Bawaslu dalam melakukan penertiban APK liar agar berkoordinasi dengan Panitia Penyelenggara Kecamatan (PPK) maupun Panitia Pemungutan Suara (PPS) sehingga tidak terjadi lagi kekeliruan dalam pemasangan APK.

Ketua KPUD Gowa, Muhtar Muis, mengatakan bahwa titik-titik pemasangan APK telah di serahkan ke masing-masing partai. Saat melakukan penertiban agar Bawaslu berkoordinasi dengan PPK.

“Kami juga meminta kepada partai dalam melakukan pemasangan APK untuk berkoordinasi dengan PPK,” kata saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (4/12/2018).

Sebelumnya, Bawaslu bersama-sama dengan Satpol PP dan kepolisian telah melakukan penertiban sejumlah APK. Namun itu dianggap belum maksimal dikarenakan masih banyak APK liar terpasang di sejumlah ruas Jalan Kota Sungguminasa.