Tak Ada Bakal Calon Dari Jalur Perseorangan di Pilwali Makassar

CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Penyerahan syarat dukungan bakal calon Walikota dan Wakil Walikota Makassar jalur perseorangan resmi ditutup Komisi Pemilihan Umum (KPU) Makassar pada Minggu malam (23/2/2020) Pukul 23.59 Wita.

Dari 7 bakal calon yang mengambil user Sistem Informasi Pencalonan (Silon) dan berniat maju melalui jalur perseorangan, ada 2 tim calon yang menyampaikan via WhatsApp bahwa mereka tidak jadi menyerahkan syarat dukungan meskipun sebelumnya telah melakukan pengentrian silon, yakni tim Iriyanto Baso Ence dan tim M Ismak.

"1 tim calon yang LO-nya datang ke Hotel Claro menyampaikan ke KPU bahwa mereka tidak jadi menyerahkan syarat dukungan karena berencana maju melalui partai, yakni tim M Ramdhan Pomanto (Danny Pomanto)," ungkap Komisioner KPU Makassar, Gunawan Mashar, Senin (24/2/2020).

Gunawan menambahkan, dua tim yang sempat membawa syarat dukungan ke Hotel Claro, namun dokumen yang menjadi syarat penyerahan syarat dukungan tidak lengkap yakni Andi Munawwar Syahrir dan tim Andi Budi Pawawoi.

"Hanya dua tim yang setelah mengambil user silon tak memberi kabar lagi, yakni tim Jabal Nur dan tim Syarifuddin Dg Punna," tutupnya.

Sebelumnya, KPU Makassar sudah menerima tujuh pasangan calon yang telah mengambil Sistem Informasi Pencalonan (Silon).

Ketujuh paslon yang telah mengambil username Silon adalah tim Danny Pomanto, tim Iriyanto Baso Ence, tim M Ismak, tim Jabal Nur, tim Munawwar, dan tim Andi Pawawoi, serta tim Syariffudin daeng Punna.