Sulsel Tanpa Wagub, PDIP: Andi Sudirman Harus Siap Double Job

Rudy Pieter Goni - (foto by Instagram)

CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Jabatan Wakil Gubernur (Wagub) Sulawesi Selatan hampir dipastikan kosong. Pasalnya, sesuai regulasi, batas pengusulan calon Wagub Sulsel hanya sampai hari ini, Sabtu (5/3/2022).

Menanggapi hal itu, Sekretaris DPD PDIP Sulsel Rudy Pieter Goni mengatakan jadwal pelantikan bukan wewenang dari DPRD Sulsel ataupun gubernur melainkan wewenang ada pada pemerintah pusat.

"Tentu keputusan dilantik atau tidak dilantik itu bukan kewenangan DPRD Sulsel, gubernur maupun partai pengusung. Kewenangan ada di pemerintah pusat, melalui Mendagri, presiden yang menentukan jadwal (pelantikan)," kata Rudy Pieter Goni kepada CELEBESMEDIA.ID.

Namun dia mengaku seandainya sesuai aturan atau regulasi, maka hak partai pengusung menyiapkan calon wagub pendamping Andi Sudirman. Apalagi PDI Perjuangan telah menyiapkan kadernya sebagai wagub.

"Kalau ditanyakan apakah PDI Perjuangan siap?. Pasti kami siap karena kami memiliki stok kader yang banyak untuk di tempatkan maupun ditugaskan dalam pengabdian kepada rakyat," ucapnya.

"Tapi tentu hal begini (mengatur jadwal pelantikan) tidak semudah kata karena di luar kuasa kami, demikian juga bukan kuasa bapak Andi Sudirman Sulaiman. Sehingga realita (kekosongan jabatan wagub) ini harus diterima pastinya dengan harapan pak Gubernur (Andi Sudirman) nanti yang tidak ditemani wagub harus lebih siap dengan double job," sambungnya.

Lebih lanjut dikatakan, ada atau tidaknya yang mengisi kekosongan jabatan wagub bukan lagi hal yang harus diperdebatkan. Namun sebagian salah satu partai pengusung PDI Perjuangan siap membantu Andi Sudirman yang akan melanjutkan roda pemerintahan tanpa didampingi wagub.

"PDI Perjuangan siap membantu Andi Sudirman Sulaiman menyelesaikan tugas dan tanggung jawab selaku Gubernur dengan baik dan sesuai harapan masyarakat karena kami juga yakin ini bukan pekerjaan mudah bagi Andi Sudirman Sulaiman atau Andalan," tuturnya.

Berdasarkan informasi, Presiden Jokowi akan melantik Andi Sudirman Sulaiman sebagai Gubernur Sulsel definitif pada tanggal 10 Maret 2022. Padahal sebelumnya Kemendagri sudah menyampaikan ke DPRD Sulsel bahwa batas pengisian jabatan wagub hanya sampai 5 Maret hari ini.

Namun hingga saat ini, Andi Sudirman Sulaiman belum juga dilantik sebagai Gubernur Sulsel definitif sehingga dipastikan kedepan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel tanpa wagub.

Hal ini merujuk pada aturan pengisian posisi wakil gubernur (wagub) hanya bisa dilakukan bila sisa masa jabatan gubernur definitif lebih dari 18 bulan. Aturan batas waktu soal pengisian jabatan wagub tertuang dalam Undang-undang Nomor 10 tahun 2016 tentang Pilkada terkait pengisian jabatan wakil kepala daerah yang kosong.

Laporan: Darsil Yahya