MULIA Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik ke Bawaslu

Nasiruddin Pasigai (kiri) - (foto by Andhika)

CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Tim Hukum pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin dan Aliyah Mustika Ilham (MULIA) melaporkan dugaan pencemaran nama baik ke Bawaslu Kota Makassar. 

Ketua Tim Hukum MULIA, Nasiruddin Pasigai menegaskan pihaknya telah melaporkan akun media sosial yang memposting video pencemaran nama baik Paslon Mulia di medsos, pada Jumat (25/10) lalu. 

" Kita telah laporkan di Bawaslu, karena ini ada kaitannya dengan Pilkada, maka ini ranahnya Bawaslu Makassar, kami sudah lapor dan terakhir kami memberikan bukti tambahan ke Bawaslu terkait dugaan penyebaran video fitnah yang dilakukan oleh oknum dan jelas merugikan kandidat kami," jelas Ketua Tim Hukum MULIA, Nasiruddin Pasigai, Selasa (29/10).

Kasus ini bermula pada sebuah video yang diunggah oleh salah satu akun tiktok yang menuding Pendiri Bosowa Grup, Aksa Mahmud sebagai Mafia.

Video yang beredar tersebut juga ikut menyeret-nyeret nama Paslon MULIA (Munafri Arifuddin - Aliyah Mustika Ilham), sebagai paslon yang dibekingi oleh Aksa Mahmud yang difitnah sebagai Mafia. 

Saat ini laporan tersebut, menurut Nasiruddin Pasigai telah diselidiki oleh pihak Bawaslu melalui Sentra Penegakan Hukum Terpadu (GAKKUMDU) dan tim Fasilitasi Pengawasan Cyber Bawaslu Kota Makassar. 

" Sementara ditindaklanjuti oleh tim Fasilitasi Pengawasan Cyber Bawaslu Kota Makassar, dan juga penelusuran akan dilakukan oleh GAKKUMDU Bawaslu, terkait oknum berisinial N yang telah menyebarkan video itu di Media Sosial, " Sambung tim Kuasa Hukum MULIA. 

Video tersebut tak hanya beredar di Tiktok, namun juga beredar di Whatsapp hingga media sosial Instagram, Nasiruddin Pasigai menduga oknum yang menyebarkan video tudingan tersebut merupakan orang yang sama. 

Ia berharap kasus ini dapat menemui benang merahnya, dan menjadi pembelajaran untuk tidak melakukan kampanye hitam (black campaign) kepada kandidat manapun.

Sebelumnya diberitakan, kuasa Hukum Aksa Mahmud juga telah melaporkan kasus ini ke Polda Sulsel, terkait tudingan Mafia yang tak berdasar pada kliennya.

Laporan: Riski