Penundaan Pemilihan RT/RW Makassar Hingga 2024 Sarat Kepentingan Politik

Pengamat Politik, Masriadi Patu - (foto by Darsil Yahya)

CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar menunda pelaksanaan pemilihan umum (Pemilu) raya ketua RT/RW Kota Makassar tahun ini.

Rencananya pemilu baru akan digelar bersamaan dengan momen Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Legislatif (Pileg) tahun 2024.

Menyikapi hal itu, Pengamat Pemerintahan Masriadi Patu mengungkapkan pemilihan RT/RW tidak ada hubungannya dengan pemilu 2024. Bahkan kata dia pemilihan RT/RW tidak diatur dalam undang-undang. 

"RT/RW sebenarnya tidak dikenal dalam struktur pemerintahan kita yang resmi. Oleh karena itu pemilihan RT/RW pada dasarnya tidak perlu rumit apalagi sarat dengan nilai politik," ucap Masriadi Patu kepada CELEBESMEDIA.ID, Selasa (11/10/2022). 

Sehingga, kata Masriadi Patu terlalu jauh jika Walikota Makassar Moh Ramdhan Pomanto membawa-bawa RT/RW ke dalam posisi yang dilematis. 

"Tetaplah RT/RW itu dijadikan sebagai perekat utama dalam sistem sosial dan masyarakat perkotaan, jika di bawa ke ranah politik dengan sistem pemilihan yang rumit, maka saya khawatir khittah RT/RW itu hilang," ujarnya. 

Oleh karena itu, dirinya mengusulkan RT/RW itu bukan dipilih berdasarkan prinsip elektoral tetapi berdasarkan musyawarah mufakat.

"Sehingga tidak akan menimbulkan polarisasi di masyarakat pada struktur sosial terkecil itu. Hanya sayang sepertinya Walikota terlalu moderen cara berpikirnya sehingga RT/RW pun mau dipilih dengan sistem electoral yang rumit," tuturnya. 

Dengan demikian menurutnya, tidak ada alasan yang cukup rasional untuk menunda pemilihan RT/RW sampai 2024.

"Jika ada alasan yang diungkapkan, menurut saya adalah sebuah justifikasi subyektif. Sehingga wajar jika banyak kalangan membaca bahwa penundaan pemilihan RT/RW sampai tahun 2024 syarat dengan kepentingan Politik Pak Danny 2024," ungkapnya. 

Bahkan menurut Masriadi, sangat berbahaya jika pemilihan RT/RW mau diselenggarakan berbarengan atau hampir berbarengan dengan Pemilu 2024.

"Karena pemilu 2024 itu agenda nasional yang harus disukseskan oleh seluruh masyakat Indonesia, tetapi dengan adanya agenda pemilihan RT/RW yang diselipkan maka saya khawatir agenda pemilu 2024 di Makassar akan terganggu," tandasnya. 

Diketahui, penundaan pemilu ketua RT/RW Makassar ini buntut adanya penolakan sistem pemungutan suara elektronik atau e-voting. Sistem itu diakui masih menimbulkan pro dan kontra di tengah masyarakat.

Laporan: Darsil Yahya