Diduga Tidak Netral, Bawaslu Sulsel Periksa Pejabat Samsat Makassar

CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulsel memanggil aparatur sipil negara (ASN) yang sempat viral lantaran berfoto dengan pose simbol kampanye salah satu pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan. 

Selain berpose 2 jari,  dalam foto tersebut ASN yang merupakan pejabat Samsat Kota Makassar itu tampak memegang sebuah kartu bergambar salah satu paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel. 

Tim sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) mengungkapkan pihaknya bersama penyidik dan perwakilan dari jaksa telah melakukan pemeriksaan terhadap terlapor. 

" Sudah kita panggil terlapor Alhamdulillah, terlapor hadir dan koperatif untuk klarifikasi, " ujar Tim Sentra Gakkumdu, Rahmat Hidayat. 

Dalam pemeriksaan yang berlangsung kurang lebih dua jam tersebut, Rahmat Hidayat mengaku berusaha mengulik materi yang berkaitan dengan foto yang viral beberapa hari lalu. 

"Materinya (pemeriksaan) fotonya di mana dilakukan, bagaimana foto di upload, kemudian terkait simbol jari kemudian ada kartu yang dipegang," ungkapnya, Rabu (2/10).

Hingga saat ini, tim penyidik Gakkumdu belum bisa menyampaikan apapun terkait hasil pemeriksaan yang dilakukan terhadap Pejabat Samsat Makassar, Yarham Yasmin tersebut. 

Ia mengatakan, hasil pemeriksaan akan disetor dulu ke rapat lanjutan pembahasan kedua. Setelah itu kemudian akan dibahas lagi dalam rapat pleno pimpinan yang tetap akan melibatkan tim Gakkumdu. 

"Laporan sudah kita tangani nanti kita lihat di rapat pembahasan kedua dan ditentukan di rapat pleno pimpinan, " sambungnya. 

Selain Yarham Yasmin, 2 ASN lainnya yang juga tampak pada foto yang beredar itu juga turut dipanggil untuk diperiksa. Kedua ASN tersebut dipanggil sebagai saksi. Hanya Yarham Yasmin  yang dipanggil sebagai terlapor. 

"Sebenarnya terlapor cuma satu tapi yang dalam foto itu ada tiga. Tapi yang kita kembangkan sekarang yang di dalam foto ada tiga orang jadi tiga orang kita periksa hari ini. Dua orang ini saksi, " pungkasnya.

Laporan : Riski