Sah! KPU Tetapkan Appi-Aliyah Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar
![](https://thumb.spotlight.id/image/2025/02/06/ae5e596226cece36cbcc7a3c0655eace-Screenshot_20250206_220051_WhatsApp.jpg)
CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar resmi menetapkan pasangan calon Munafri Arifuddin dan Aliyah Mustika Ilham (MULIA) sebagai pemenang dalam Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar 2024.
Surat Keputusan bernomor 33 tahun 2025 itu dibacakan dalam rapat pleno terbuka penetapan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) di Hotel Four Points, Jl Andi Djemma, Kota Makassar, Kamis (6/2/2025) malam.
Ketua KPU Makassar, Yassir Arafat mengatakan pasangan calon nomor urut 1 Munafri Arifuddin - Aliyah Mustika Ilham sebagai pasangan dengan perolehan suara terbanyak dalam Pilwali Makassar.
"Memutuskan, menetapkan keputusan KPU Kota Makassar tentang penetapan pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota terpilih Makassar Tahun 2024," katanya dalam membacakan putusan.
"Menetapkan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar no urut 1 Munafri Arifuddin - Aliyah Mustika Ilham 319.112 suara atau 54,72 persen dari total suara sah sebagai Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih Makassar 2025-2029 dalam Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar tahun 2024," ungkapnya.
SK putusan itu, lanjut Yassir Arafat, ditetapkan pada hari dibacakannya dam resmi berlaku per hari ini.
"Penetapan Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar yang bagaimana dimaksud dalam diktum kesatu ditetapkan sekaligus sebagai pengumuman pada hari Kamis 6 Februari pukul 20.00 Wita," jelasnya
"Keputusan ini berlaku pada tanggal ditetapkan pada hari ini," tambah dia.
Laporan: Riski