Hari Pertama Pendaftaran Caleg DPR, KPU: Belum Ada yang Mendaftar

CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI belum menerima satu pun berkas pendaftaran bakal calon anggota DPR RI di hari pertama dibuka pendaftaran, Senin (1/5/2023).

Pendaftaran dibuka pukul 08.00 WIB, namun hingga sore pukul 16.00 WIB belum ada seorang pun pendaftar.  

"Hari ini, belum ada partai politik tingkat pusat yang menyerahkan daftar bakal calon anggota DPR RI kepada KPU RI," kata Anggota KPU RI Idham Holik melansor Antaranews, Senin (1/5/2023).

Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari menegaskan pendaftaran dibuka selama 2 pekan terhitung tanggal 1 hingga 14 Mei. 

"Pada tanggal 1-14 Mei 2023 sesuai jadwal, yaitu pendaftaran bakal calon anggota DPR RI, DPRD provinsi, DPRD kabupaten dan kota oleh partai politik kepada KPU, sesuai dengan tingkatannya. Demikian pula pendaftaran calon anggota DPD," kata Hasyim dalam konfrensi pers nya pekan kemarin.

Pendaftaran anggota legislator ini tidak hanya dibuka dipusat, namun juga serentak dilaksanakan untuk legislator di tiap provinsi dan kabupaten.

"Bukan hanya di KPU RI, di tanggal yang sama juga karena memang dilaksanakan serentak se-Indonesia, jajaran kami yang ada di KPU provinsi dan KPU kabupaten dan kota, ada 38 provinsi dan 514 kabupaten dan kota. Semua siap-siap melaksanakan hal yang sama, semua siap menerima tamu (partai politik yang akan mendaftar)," kata Deputi Bidang Dukungan Teknis Sekretariat Jenderal KPU RI Eberta Kawima.

KPU RI sebelumnya telah menetapkan 700 bakal calon anggota DPD RI memenuhi syarat minimal dukungan pemilih dan sebaran untuk mengikuti Pemilu 2024.


Tags : KPU DPR RI