KPU Sulsel Terima Laporan Penganiayaan 2 Petugas KPPS

CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Komisi Pemilihan Umum (KPU)
Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) mendapatkan dua laporan terkait adanya
petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang menjadi korban
penganiayaan pada saat hari pencoblosan, Rabu (17/4/2019) lalu.
Hal ini diungkapkan Komisioner KPU Sulsel, Uslimin, kepada CELEBESMEDIA.ID,
Jumat (19/4/2019). Uslimin mengatakan, selain petugas KPPS, pihaknya juga
menerima laporan penganiayaan terhadap anggota Panitia Pemilihan Kecamatan
(PPK).
"KPPS dan PPK, kami terima ada dua laporan
penganiayaan. Laporan pertama dari TPS 01 Kelurahan Penggoli (Kota Palopo),
dimana itu disiram wajahnya dengan tinta dan disulut rokok oleh pemilih,"
kata Uslimin, Jumat (19/4/2019).
Lanjut Uslimin, korban yang kedua adalah Ketua KPPS 04, Desa
Bonepote, Kecamatan Burau, Kabupaten Luwu Timur. Ia menjadi korban pemukulan
timses salah satu caleg.
Uslimin mengaku, hingga saat ini pihaknya belum mendapatkan
kronologis lengkap pada dua kejadian itu. Pihaknya baru sebatas mendapat penyampaian.
"Hal-hal seperti itu harus dilaporkan ke pihak
berwajib, karena pada dasarnya pihak penyelenggara tidak dapat dianiaya. Ini
adalah negara hukum, kalau ada kesalahaan dari penyelenggara silahkan adukan
dengan cara konstitusional," pungkasnya.