Ketua MK Pimpin Sidang Putusan PHPU, Prabowo – Gibran Tidak Hadir
CELEBESMEDIA.ID, Makassar – Sidang putusan perkara
Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 dimulai pukul 08:59 WIB. Ketua
Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo mengetuk palu tanda sidang dimulai. Ada 8 majelis
hakim konstruksi dalam sidang putusan perkara PHPU.
“Persidangan Perkara
Nomor 1 dan Nomor 2/PHPU.PRES-XXII/2024 dibuka dan persidangan dinyatakan
terbuka untuk umum,” ujar Suhartoyo mengutip channel YouTube Mahkamah
Konstitusi RI, Senin (22/4).
Ada dua perkara yang akan diputuskan yakni yang diajukan oleh
Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. Ia pun mengingatkan para pihak dalam perkara
tersebut untuk tidak menyampaikan interupsi selama persidangan.
“Majelis hakim hanya akan membacakan atau
mengucapkan putusan pada bagian pokok-pokoknya saja,” kata Suhartoyo.
Sidang tersbeut dihadiri pasangan calon nomor urut 1 Anies
Baswedan-Muhaimin Iskandar serta pasangan calon nomor urut 3 Ganjar
Pranowo-Mahfud Md telah tiba di MK. Ganjar-Mahfud datang pukul 08.05 WIB,
disusul Anies-Muhaimin pukul pukul 08.18 WIB.
Sementara calon presiden dan wakil presiden nomor urut 2
Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka tidak menghadiri sidang putusan PHPU.
“Informasinya kalau Pak Prabowo dan Gibran enggak datang,
tapi mungkin yang lain-lain petinggi partai mungkin ada yang datang,” kata
Wakil Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran, Otto Hasibuan mengutip Antara, Senin
(22/4).