40 Ribu Warga Belum Miliki e-KTP, Ini Tanggapan Pengamat

CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Sebanyak 40 ribu lebih warga Makassar
belum memiliki atau merekam Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP). Mereka ini
terancam kehilangan suara pada Pemilu 2019, 17 April mendatang.
Pengamat politik dari Universitas Bosowa Makassar, Arif
Wicaksono, mengaku permasalahan administrasi kependudukan warga harus menjadi
perhatian serius bagi pemerintah, dalam hal ini dinas Kependudukan Dan Catatan
Sipil (Disdukcapil) Kota Makassar.
Di mana, Disdukcapil diminta untuk memaksimalkan proses
perekaman terhadap warga yang belum memiliki e-KTP. Ini harus menjadi prioritas
perekaman, sementara permohonan pembuatan perpindahan KTP lama ke e-KTP bisa dikesampingkan
terlebih dahulu,” ucap Arif.
Arif menambahkan, jika terdapat kendala dalam perekaman ini,
Disdukcap Makassar bisa meminta kerja sama dengan pihak KPU untuk memberi
solusi atau cara lain. “Agar warga tetap bisa menggunakan hak pilihnya.
Misalnya, memperbolehkan penggunaan surat keterangan dalam pemilihan nantinya,”
tambah Arif.