40 Ribu Warga Belum Miliki e-KTP, Ini Tanggapan Pengamat

Arif Wicaksono / foto: Teti

CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Sebanyak 40 ribu lebih warga Makassar belum memiliki atau merekam Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP). Mereka ini terancam kehilangan suara pada Pemilu 2019, 17 April mendatang.

Pengamat politik dari Universitas Bosowa Makassar, Arif Wicaksono, mengaku permasalahan administrasi kependudukan warga harus menjadi perhatian serius bagi pemerintah, dalam hal ini dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Makassar.

Di mana, Disdukcapil diminta untuk memaksimalkan proses perekaman terhadap warga yang belum memiliki e-KTP. Ini harus menjadi prioritas perekaman, sementara permohonan pembuatan perpindahan KTP lama ke e-KTP bisa dikesampingkan terlebih dahulu,” ucap Arif.

Arif menambahkan, jika terdapat kendala dalam perekaman ini, Disdukcap Makassar bisa meminta kerja sama dengan pihak KPU untuk memberi solusi atau cara lain. “Agar warga tetap bisa menggunakan hak pilihnya. Misalnya, memperbolehkan penggunaan surat keterangan dalam pemilihan nantinya,” tambah Arif.

Tags : pengamat e-KTP