KPU Sulsel Pastikan Tidak Ada Sosialisasi Khusus untuk Peserta Pemilu 2019

CELEBESMEDIA.ID,
Makassar - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Selatan menilai tidak perlakuan
khusus dalam mensosialisasikan pemilihan umum, baik itu pemilihan legislatif
maupun Pilpres. Memang, pemilu kali ini berbeda dari sebelumnya di mana Pileg
dan Pilpres akan digelar bersamaan yaitu 17 April 2019 nanti.
Tidak
bisa dipungkiri bahwa isu Pilpres lebih menguat dibandingkan pileg. Meski
demikian, KPU Sulsel tidak memberikan perlakuan khusus dalam mensosialisasikan
pelaksanaan pileg. Komisioner KPU Sulsel, Faisal Amir, menjelaskan Pilpres dan
Pileg tidak terpisahkan.
“Sosialisasi
yang dilakukan KPU untuk pelaksanaan Pemilu 2019 tetap memperkenalkan seluruh
peserta ke masyarakat. Peserta pemilu yang dimaksud yakni calon presiden dan
calon wakil presiden, partai politik, dan juga calon legislative,” kata Faisal.
Faisal
menambahkan, dalam waktu dekat, pihaknya akan menggelar rapat konsolidasi
dengan seluruh KPU kabupaten/kota se Sulsel untuk membahas sosialisasi
pelaksanaan Pemilu 2019, salah satunya sosialisasi lima jenis surat suara.