KPU Sulsel Pastikan Tidak Ada Sosialisasi Khusus untuk Peserta Pemilu 2019

CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Selatan menilai tidak perlakuan khusus dalam mensosialisasikan pemilihan umum, baik itu pemilihan legislatif maupun Pilpres. Memang, pemilu kali ini berbeda dari sebelumnya di mana Pileg dan Pilpres akan digelar bersamaan yaitu 17 April 2019 nanti.

 

Tidak bisa dipungkiri bahwa isu Pilpres lebih menguat dibandingkan pileg. Meski demikian, KPU Sulsel tidak memberikan perlakuan khusus dalam mensosialisasikan pelaksanaan pileg. Komisioner KPU Sulsel, Faisal Amir, menjelaskan Pilpres dan Pileg tidak terpisahkan.

 

“Sosialisasi yang dilakukan KPU untuk pelaksanaan Pemilu 2019 tetap memperkenalkan seluruh peserta ke masyarakat. Peserta pemilu yang dimaksud yakni calon presiden dan calon wakil presiden, partai politik, dan juga calon legislative,” kata Faisal.

 

Faisal menambahkan, dalam waktu dekat, pihaknya akan menggelar rapat konsolidasi dengan seluruh KPU kabupaten/kota se Sulsel untuk membahas sosialisasi pelaksanaan Pemilu 2019, salah satunya sosialisasi lima jenis surat suara.